SEMARANG (jatengtoday.com) – Petugas Lapas Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika. Ada ratusan butir psikotropika yang berhasil diamankan.
Menurut informasi, kejadian berawal saat petugas yang bernama Riski M Ridwan hendak menuju pos atas melewati branggang tembok. Dia menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan hitam berjumlah dua bungkus, Selasa (13/4/2021).
Riski pun melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Usai mengetahui hal tersebut, Kalapas Semarang Supriyanto melaporkannya ke Polsek Ngaliyan. “Hari ini Kepala Unit Reskrim datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Dia menjelaskan, bungkusan yang ditemukan petugas lapas itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C.
“Barang buktinya sudah kami serahkan ke polisi,” tegas Kalapas.
Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dilakukan dengan modus melempar dari luar tembok lapas pada waktu jam buka puasa.
Menindaklanjuti dan mengantisipasi kejadian serupa, Lapas Semarang kini berupaya mengusulkan pemasangan CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.
Kalapas mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
Dia menegaskan, seluruh petugas dan tamu yang masuk ke lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi. Pihak lapas telah menyediakan loker untuk penyimpanan barang. (*)
editor: ricky fitriyanto