SEMARANG (jatengtoday.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas, Senin (24/8/2020) malam.
Kepala Lapas Semarang Dadi Mulyadi menyampaikan, pengungkapan itu bermula dari kecurigaaan salah seorang petugas Lapas bernama Dhoni Galih. Menurutnya, sekitar pukul 21.00 WIB seseorang yang tak dikenal terlihat mondar mandir di depan Lapas.
Kemudian pelaku melemparkan sesuatu ke dalam lapas. “Karena ketahuan oleh petugas Lapas selanjutnya orang tersebut meninggalkan Lapas dan dikejar oleh Dhoni Galih,” ujar Dadi, Selasa (25/8/2020).
Setelah tertangkap, orang tersebut ternyata bernama Chandra Gusmanto. Dia dibawa ke Lapas dan dilaporkan kepada Kepala Lapas.
Mendengar laporan tersebut, Dadi langsung berkoordinasi dengan Diresnarkoba Polda Jateng agar menindaklanjutinya.
“Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, lemparan barang tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 101,3 gram dalam bungkusan plastik,” paparnya.
Kini barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk ditindaklanjuti.
Menurut Dadi, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi narkoba serta upaya deteksi dini terhadap penyelundupan barang terlarang ke Lapas. (*)
editor: ricky fitriyanto