SEMARANG (jatengtoday.com) – Para pengusaha dan pengelola tempat hiburan di Kota Semarang berencana membuka usaha secara serentak pada 8 Juni 2020 mendatang. Meski begitu, Pemkot Semarang tidak bisa berjanji akan mengeluarkan surat izin operasional pada tanggal tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Priwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari menuturkan, pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di kota ini memang berakhir pada 7 Juni 2020. “Harapannya, teman-teman pengusaha bisa buka normal esok harinya (8/6/2020),” ucapnya ketika dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Meski begitu, wanita yang akrab disapa Iin ini mengatakan, ada kemungkinan PKM di Kota Semarang akan diperpanjang. Saat ini, Pemkot sedang mengkajinya. Pasalnya, grafik penularan Covid-19 belum stabil.
“Sekarang sedang dipantau, grafiknya masih naik-turun. Ketentuan new normal harus dipatuhi bersama. Kalau ternyata nanti kondisinya tidak memungkinkan, PKM akan diperpanjang. Kalau kondisi baik, tentu ada kebijakan lain,” bebernya.
Jika PKM memang tidak perlu diperpanjang, ada kemungkinan tempat-tempat hiburan akan diberi izin beroperasi. Namun, kata Iin, tidak bisa dibuka bersama secara serentak. Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan.
“Sektor pariwisata tidak terburu-buru. Akan dibuka secara bertahap. Seperti tahap uji coba dengan syarat yang berlaku,” imbuhnya.
Mengenai kesiapan para pengusaha dan pengelola tempat hiburan yang diklaim sudah memenuhi standar protokol kesehatan, memang menjadi bahan pertimbangan.
“Tadi pagi saya rapat dengan Pak Wali Kota. Sudah dipaparkan semua mengenai kesiapan teman-teman pengusaha hiburan. Dari destinasi wisata, spa, karaoke, dan lain sebagainya, termasuk kafe,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Entertainment Semarang (Pagersemar), Fic Indarto mengaku, para pengusaha tempat hiburan berharap Pemkot memberikan izin operasional. Pasalnya, sudah tiga bulan ini mereka tidak mendapat pemasukan.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah melalukan evaluasi. Sebab, meski tempat hiburan sudah lama ditutup, penyebaran Covid-19 di kota ini masih terjadi.
“Artinya, penyebaran ini kan bukan dari tempat hiburan. Karena itu kami berharap, bisa diizinkan kembali beroperasi, seperti di kota-kota lain,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto