in

Klaster Covid-19 Baru di Kota Semarang: RS, Pasar, dan Lembaga Pendidikan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan klaster penderita Covid-19 baru di kota ini. Klaster tersebut adalah rumah sakit, pasar, dan lembaga pendidikan non formal.

Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperpanjang masa berlaku Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama 14 hari, mulai 25 Mei hingga 7 Juni 2020.

Hendi menjelaskan, datarnya grafik kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini ternyata tidak berlangsung lama. Setelah dilakukan swab test di sejumlah pasar dan mal, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan kasus positif mengalami kenaikan.

“Selama dua hari terakhir ada tambahan klaster yang kemudian setelah dicek positif Covid-19 ada 17 orang,” papar Hendi usai rapat bersama Forkopimda di Kodim 0733/BS Semarang, Kamis (21/5/2020) malam.

Hingga Kamis malam, tercatat ada 57 kasus positif Covid-19 di Kota Semarang. “Jumlah ini dihitung dari adanya tambahan 17 orang positif (baru) dan 9 orang sembuh,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkot Semarang akan terus melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan perpanjangan PKM.

Dia berharap masyarakat terbiasa memasuki situasi ‘new normal’ atau hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun, pihaknya tetap belum berani melepas secara total mengingat kondisi yang ada saat ini.

“Kita tahu beberapa hari terakhir ini masyarakat seolah lupa bahwa kita sedang dalam situasi Covid-19. Mereka cukup banyak di jalanan, mal, atau pasar hanya untuk persiapan Lebaran. Padahal kami sudah imbauan terus menerus,” keluhnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar