in ,

Pengikut Keraton Agung Sejagat Wajib Iuran Jutaan dan Dijamin Bebas dari Bencana

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap fakta baru berkaitan dengan kasus Kerajaan Agung Sejagat yang dipimpin Totok Santoso. Para pengikut diwajibkan membayar iuran jutaan rupiah dan dijanjikan mendapat kehidupan yang lebih baik.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan, Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa melengkapi dirinya dengan dokumen palsu untuk meyakinkan pengikutnya. Termasuk kartu dari PBB bahwa dirinya memiliki kredibilitas sebagai seorang raja.
“Diwajibkan membayar iuran yang selanjutnya dijanjikan akan memperoleh kehidupan yang lebih baik,” kata Kapolda saat gelar perkara, Rabu (15/1/2020).
Ia menyebut ada sekitar 150 orang terpengaruh dan akhirnya menjadi pengikut Totok. Menurut dia, tersangka Totok menjanjikan jika ikut Keraton Agung Sejagat akan terbebas dari malapetaka dan bencana dan kehidupan yang lebih baik. “Kalau tidak mengikuti akan mendapat bencana, malapetaka,” ujarnya.
Totok dan perempuan yang disebut sebagai permaisuri, Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 14 Januari 2020. “Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” beber Dahniel.
Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.
“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” katanya.
Kapolda mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik sana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” tandasnya. (ant)
editor : tri wuryono