SEMARANG (jatengtoday.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng masih mendalami keberadaan kerajaan lain di bawah komando Totok Santoso, raja Keraton Agung Sejagat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F. Sutisna mengatakan, para saksi yang sudah dimintai tersebut terdiri atas korban penipuan serta warga yang resah dengan keberadaan keraton tersebut.
Dalam pengembangan penyidikan, kata dia, penyidik masih menelusuri pengakuan Totok Santosa yang diduga memiliki kerajaan serupa di tempat lain di luar Purworejo.
Dari pengakuan tersangka, keraton lain tersebut berada di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung. “Di daerah-daerah itu pengakuannya juga memiliki pengikut namun jumlahnya tidak banyak,” kata Iskandar, Kamis (16/1/2020).
Totok dan permaisurinya Fanni Aminadia ditangkap Dit Reskrimum Polda Jateng pada 14 Januari 2020.
Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka. Tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya. (ant)
editor : tri wuryono