SEMARANG (jatengtoday.com) – Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang terus menggiatkan patroli kepada para pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT). Mereka yang terjaring razia kali ini sebagian besar merupakan pengemis.
Koordinator TPD, Dwi Supratiwi menjelaskan, pihaknya telah melakukan interogasi untuk mengungkap berbagai motif dan latar belakang para peminta-minta. Ternyata, banyak dari mereka yang berasal dari luar Kota Semarang.
Tiwi kemudian membeberkan identitas beberapa dari mereka. Salah satunya Semi (62) (nama samaran), yang terjaring razia saat mengemis di traffic light Depok. Meskipun kini tinggal di Semarang, Semi adalah warga Kaligentong Kulon, Kecamatan Ampel, Boyolali.
“Saat dirazia, didapati uang Rp 54.500, sebuah KTP, kartu Puskesmas, gunting, pemotong kuku, kain jarik, dan tas coklat,” jelasnya saat memberikan keterangan pers, Jumat (24/5/2019).
Ada pula AF (53) yang mengaku baru dua hari meminta-minta lantaran tidak memiliki saudara di Semarang. Saat digeledah ia membawa uang sebesar Rp 105.000, perlengkapan mandi, dan sebuah gunting. Setelah diselidiki, ternyata alamat rumahnya di Kelurahan Bekasi Raya, Bekasi Timur.
Selain itu ada pria berinisial Pn (50) yang mengaku berasal dari Marangan, Kecamatan Gimbung, Klaten. Ketika diperiksa, ia membawa uang sebesar Rp 190.000 hasil dari mengharap belas kasihan orang. Saat ini ia hidup bersama istrinya di rumah kontrakan yang ada di Karangroto, Genuk.
“Dia sudah 9 tahun di Semarang. Saat dimintai keterangan, ia ngemis karena tidak bisa kerja berat,” ungkapnya.
<--nextpage-->
Menurut dia, pria tersebut pernah terjatuh saat kerja tebang pohon di kampungnya. “Makanya ngemis di jalan selama 3 tahunan ini untuk menghidupi istri dan ke-6 anaknya yang ada di kampung, dan dia tinggal di Semarang bersama istrinya saja,” imbuhnya.
Ada juga Anto (47). Ia tak memiliki kartu identitas yang jelas. Saat dimintai keterangan ia mengaku berasal dari Jawa Barat. “Katanya dari Depok, tepatnya beralamat di Kukusan, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat,” sebutnya.
Dijelaskannya, Anto dibawa TPD berdasarkan adanya laporan warga tentang seorang yang mengemis di masjid lingkungan Undip. Setelah ditindaklanjuti, Anto terbukti kedapatan sedang meminta-minta di lokasi yang tak jauh dari masjid tersebut.
Tak berbeda dengan Suliyah (65). Dia berasal dari Ngauran, Tegal Arum, Mranggen, Kabupaten Demak. Terjaring patrroli di traffic light Peterongan. Saat diperiksa barang bawaaanya, ia membawa uang senilai Rp 206.200.
“Mbah Suliyah mengaku baru 4 hari mengemis di Semarang dengan alasan tidak memiliki suami dan anak sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ia terpaksa harus meminta-minta,” paparnya.
Untuk saat ini, Dinsos Kota Semarang masih tetap berkomitmen dalam melakukan penjangkauan dengan dasar Perda.
Kasie TSPO Anggie Ardhitia menegaskan upaya tersebut membutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak.
“Tentunya kita carikan solusi, ada yang diambil oleh pihak keluarga dengan jaminan untuk dirawat dengan baik, ada juga yang kita kirim ke panti pemerintah maupun swasta yang biasa bekerja sama dengan kita,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto