SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengamat politik Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono, meyakini suara politik di Jawa Tengah akan dimenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf. Meskipun kubu 02, pasangan Prabowo-Sandiaga juga mengklaim kemenangannya.
Teguh menyebut prediksinya itu bukan tanpa alasan. Sebab, dari dulu hingga sekarang, Jateng masih menyandang julukan sebagai ‘Kandang Banteng’ atau basisnya pendukung PDI Perjuangan. Bahkan ia memprediksi, kemenangannya bisa telak, mencapai 70 persen.
“Untuk Jateng hampir pasti (dimenangkan) 01 ya. Kemenangannya mungkin di atas 70 persen. Di Jateng ini kan Kandang Banteng ya, jadi Jokowi sulit dikalahkan di Jateng. Karena loyalitas pemilihnya yang begitu kuat,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/4/2019).
Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip ini menilai, berdasarkan pengamatannya, usaha atau gempuran politik yang dilakukan paslon Prabowo-Sandi selama masa kampanye tidak terlalu berpengaruh. “Kalau di Jateng ya tidak bisa lah gempuran hanya satu, dua kali. Itu kan kubu 01 sudah membangun lama,” jelasnya.
Menurutnya, potensi kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Jateng dikuatkan dengan usaha partai-partai pengusung. “Ditambah lagi partai-partai pengusung di Jateng ini, PKB, Nasdem, Hanura, itu kan cukup intensif mendukung 01. Jadi kalau bicara Jateng sudah hampir pasti lah 01. Apalagi di Boyolali,” imbuh Teguh.
Namun di sisi lain, ia tetap tidak bisa memastikan hal itu. Sebab, keputusan mutlak siapa pemenangnya hanya diketahui setelah KPU mengumumkan secara resmi. Sehingga, Teguh mengajak segenap masyarakat untuk bersabar dan tetap bersikap secara bijaksana dalam menghadapi pesta demokrasi kali ini.
Ia pun berharap agar polemik terkait hasil quick count tidak diperpanjang. Sebab, katanya, quick count hanyalah suatu metodologi terbaru di dalam ilmu politik yang berusaha memberikan gambaran awal kepada para masyarakat tentang bagaimana hasil pemilihan pada hari itu.
“Jadi quick count sebenarnya bersifat indikatif atau diagnosis awal. Seharusnya masyarakat melihat quick count tidak lebih dari sekadar alat bantu untuk memahami siapa pemimpin yang berpeluang memenangkan pesta demokrasi ini,” sarannya.
Sehingga, ia mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa. “Legal formalnya tentu harus menunggu keputusan KPU. Artinya, KPU adalah lembaga yang paling legitimate yang menentukan arah kemana pemilu itu dimenangkan, oleh kelompok siapa, oleh pasangan mana. Kita harus berpikir dewasa dengan cara menunggu aspek legal formal,” imbuh Teguh.
Dirinya juga menyarankan agar keluhan terkait hasil quick count, bisa mengikuti mekanisme yang ada. “Bisa dilaporkan ke Bawaslu karena ini masih 3 hari, atau bisa nanti dilakukan gugat ke MK dengan bukti-bukti yang ada. MK adalah mekanisme hukum yang bersifat final dan mengikat. Kalau sudah diputuskan MK ya semua harus menerima siapapun pemenangnya,” jelasnya.
“Jangan sampai hasil quick count kemudian dijadikan sebagai alat untuk mengancam sana-sini, kemudian alat untuk memberikan efek tidak tenang terhadap masyarakat, sehingga berdampak pada kepanikan sosial. Saya kira harus diantisipasi. Dan saya berharap aparat keamanan TNI-Polri akan mampu melakukan tindakan-tindakannya secara lebih dewasa,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto