in

Pengamat Sebut Industri Asuransi Jiwa Bergairah di Tahun Kerbau Logam

SEMARANG (jatengtoday.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menggairahkan industri asuransi jiwa di tahun kerbau logam. Berbagai kebijakan relaksasi diterbitkan OJK demi mendorong pertumbuhan bisnis asuransi.

Salah satunya adalah memperpanjang relaksasi pemasaran Produk Asuransi yang Diasuransikan (Paydi) atau lazim disebut unitlink secara online. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan  bisnis asuransi jiwa ditengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada Mei tahun lalu, OJK telah menerbitkan aturan penyesuaian teknis pelaksanaan pemasaran produk Paydi.

Baca: OJK Solo Siap Fasilitasi Aduan Nasabah Maybank

Dengan beleid tersebut, perusahaan asuransi konvensional maupun syariah bisa menggunakan sarana digital atau media elektronik untuk memasarkan produk unitlink.

Kebijakan OJK memperpanjang relaksasi pemasaran unitlink secara digital dinilai positif oleh sejumlah kalangan.

Pengamat Asuransi dari Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti, Azuarini Diah mengatakan, kebijakan OJK tersebut mampu menekan dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap asuransi jiwa.

Baca: Lagi, Pemprov Jateng Sabet Juara Keuangan Inklusif Nasional dari OJK

Hanya saja dia mengingatkan, pelonggaran pemasaran unitlink secara digital itu tetap harus dilandasi dengan prinsip kehati-hatian.

Terutama dalam memberikan layanan kepada para calon pemegang polis yang belum memahami secara baik produk unitlink. Apalagi, di tengah ketidakpastian ekonomi selama masa pandemi.

Hal itu, terutama edukasi tentang dana investasi nasabah yang ditempatkan di instrumen pasar modal yang berisiko tinggi.

Baca: Intip Peluang Bisnis Menjanjikan di Tahun Kerbau Logam

“Karena itu, penting sekali bagi perusahaan asuransi memberikan edukasi kepada calon nasabah terkait produk Paydi yang dijualnya,” kata Azuarini, Senin (15/2/2021).

Edukasi yang benar dan menyeluruh kepada calon nasabah sangat penting. Karena bisa meningkatkan performa penjualan produk unitlink yang dipasarkan. Dia memproyeksi, kontribusi penjualan unitlink diperkirakan akan terus meningkat di tahun ini.

Selain kondisi pandemi yang belum menentu kapan berakhirnya, lanjutnya, maraknya berbagai kasus yang menimpa sejumlah perusahaan asuransi turut berdampak terhadap turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. “Karena itu, sangat penting perusahaan asuransi memberikan edukasi produk Paydi,” ujarnya.

Baca: Tahun Kerbau Logam, Pemilik Shio Ini Diramal bakal Bertemu Jodoh di 2021

Edukasi via Digital

Azuarini menambahkan, salah satu bentuk edukasi yang harus dilakukan perusahaan asuransi adalah rutin menggelar sosialisasi literasi unitlink lewat kanal digital.

Misalnya dalam bentuk seminar atau webinar soal Paydi. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau agar membaca polis secara seksama. Jika ada yang tidak dipahami, atau tidak sesuai dengan kebutuhan , maka nasabah dapat membatalkan polisnya sesuai ketentuan yang berlaku di polis.

Intinya, perusahaan asuransi harus memberikan akses informasi yang lebih interaktif dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat kapan dan dimanapun.

Baca: Rencana Hendak Direnovasi, Kantor OJK Jateng-DIY Lebih Dulu Ambruk

“Dengan adanya edukasi, maka akan berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya proteksi diri melalui produk asuransi kesehatan dan kebutuhan investasi untuk jangka panjang,” paparnya.

Sebenarnya, di masa pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan asuransi tetap gencar melakukan edukasi produk Paydi secara online.

Setidaknya, langkah ini pernah dilakukan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri). Anak usaha Bank Mandiri ini telah menerapkan metode No Pass No Sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes.

Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Keluarga Ki Anom Subekti Masih Bungkam

Belum lama ini, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan, para tenaga pemasaran AXA Mandiri dibekali pengetahuan yang menyeluruh dari sisi produk dan serangkaian proses. Hal itu dilakukan, agar mereka dapat membantu nasabah untuk merencanakan proteksi jangka panjang.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu, mengatakan, produk Paydi seperti unitlink menjadi salah satu alternatif produk asuransi yang menarik bagi masyarakat. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa, produk Paydi juga memiliki tambahan manfaat investasi.

Baca: KNPI Kabupaten Semarang Buka Pendaftaran Calon Ketua

Tapi menurutnya, para calon nasabah juga harus memahami bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil, juga memiliki risiko yang disebabkan oleh likuiditas portofolio investasi.

“Ini terutama yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk kondisi pasar modal,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto