in

Pengadilan Tinggi Jateng Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah berkomitmen untuk membentuk zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, Kemenkumham, dan Kejaksaan Tinggi Jateng, di Aula PT Jateng, Senin (5/3/2019).

Kepala PT Jateng, Sri Sutatiek mengatakan, sesuai instruksi Ketua Mahkamah Agung, bahwa jajaran pengadilan di Indonesia, di tahun 2019 ini ditargetkan bisa ditetapkan sebagai zona integritas. Minimal prosentasenya mencapi 35 persen.

“35 persen dari seluruh satker wilayah peradilan seluruh Indonesia, baik peradilan umum, agama, maupun militer, diharapkan bisa mendapatkan penilaian zona integritas menuju WBK dan WBBN,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Sutatiek, secara khusus untuk jajaran pengadilan umum, target minimal adalah 50 persen. “Itu targetnya, kami sudah mendapatkan predikat zona integritas,” tegasnya

Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya langsung melakukan berbagai langkah taktis. Sebelumnya pada 25 Februari lalu, seluruh Pengadilan Negeri di Jateng yang terdiri dari 35 satker plus 1 satker Jateng, juga telah melakukan kesepakatan bersama.

Dan setelah ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap PN yang ada di Jateng. “Jadi kami mengevaluasi dan berbagai hal lain. Kemudian kami juga menilai dan mensupport PN yang ada di Jateng,” jelas Sutatiek.

Sutatiek mengatakan, di Jateng ini sedikitnya ada 7 PN yang dipandang belum memenuhi syarat untuk diikutkan lomba.
“Untuk itu mereka kami pacu, agar setelah ini kami akan mengusulkan juga mereka ikut lomba di tingkat nasional tersebut,” imbuhnya. (*)

editor : ricky fitriyanto