SEMARANG (jatengtoday.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mendapat penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).
Apresiasi dan penganugerahan WBK tersebut dilakukan secara daring, Senin (21/12/2020).
Kepala Kejati Jateng Priyanto mengatakan, diraihnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh komponen.
Selain Kejati Jateng, penghargaan serupa juga diraih enam kejaksaan negeri (Kejari) di Jateng. Yakni Kejari Purwokerto dan Kejari Pekalongan (Kejari Tipe A), serta Kejari Salatiga, Kejari Batang, Kejari Wonosobo, dan Kejari Karanganyar (Kejari Tipe B).
“Alhamdulillah kejaksaan di lingkungan Jateng dapat tujuh penghargaan WBK, salah satunya Kejati,” ujar Priyanto.
Menurutnya, capaian ini menjadi tonggak untuk berkarya lebih baik dalam rangka pelayanan maupun inovasi kepada masyarakat.
Dalam persiapannya menuju WBK, Priyanto menekankan kepada pegawai untuk belajar ikhlas dalam memberikan pelayanan penegakan hukum.
“Tidak ada embel-embel lain. Sehingga meningkatkan integritas kita ke publik dalam pelayanan yang sangat luas,” ujarnya.
Setelah mendapat WBK, Kejati Jateng berkomitmen untuk mengejar penghargaan lanjutan, yakni zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Priyanto mengajak aparat penegak hukum untuk terus semangat melakukan perubahan. (*)
editor: ricky fitriyanto