SEMARANG (jatengtoday.com) – Pendirian Gereja Baptis Indonesia di Jalan Malangsari No 83, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan menuai konflik. Sejumlah warga bahkan sempat menghentikan paksa proses pembangunan.
Menurut informasi, sekelompok warga yang diduga dikoordinir Aziz ditemani pihak Polsek, Intel, kelurahan, dan Koramil mendatangi gereja, Kamis (1/8/2019). Mereka melakukan penggembokan pagar gereja.
Karena itu, pihak Kecamatan Pedurungan menggelar mediasi untuk menyelesaikan polemik tersebut pada Senin (5/8/2019) pagi.
Mediasi diikuti oleh pihak gereja, warga yang menolak pendirian gereja, pihak kelurahan, RT/RW, Polsek, Koramil, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan LBH Semarang.
Seusai mediasi, Camat Pedurungan Kukuh S.A., menjelaskan, sebagai tangan panjang Wali Kota Semarang, pihaknya ingin mewujudkan Kota Semarang yang benar-benar kondusif.
“Semua masyarakatnya saling menghormati, saling bahu membahu, bekerja sama. Baik itu secara fisik, membangun fisik, membangun bangsa, ataupun secara non fisik melaksanakan ibadah masing-masing,” tuturnya.
Sehingga, ketika dari awal ada yang kurang pas, seperti pembangunan gereja yang belum sepakati penuh oleh warga, maka pihaknya selaku aparatur negara mengajak untuk rembugan.
“Sebenarnya permasalahannya apa. Tadi setelah semua pihak dipertemukan, akhirnya muncul keikhlasan, kejujuran, kesabaran mereka. Bahwa sebenarnya ada hal-hal yang perlu untuk dipertemukan,” tegasnya.
Sementara dari pihak gereja, Pendeta Wahyudi mengapresiasi upaya mediasi secara kekeluargaan ini.
“Saya lebih senang, supaya apa yang disuarakan, Kota Semarang sebagai kota yang aman, kondusif, sejuk, bisa menjadi kenyataan dengan adanya musyawarah,” jelasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto