SEMARANG (jatengtoday.com) – Warga penderita diabetes dan hipertensi diminta tetap di rumah. Sebab, pengidap dua penyakit tersebut menjadi penyumbang kematian tertinggi akibat Covid-19.
Hal itu disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpin upacara pembagian masker kepada anggota TNI/Polri dan komunitas masyarakat di halaman Mapolda Jateng, Jumat (18/9/2020). Acara itu juga dihadiri Komisi III DPR RI, jajaran Polda Jateng, Kejati Jateng dan tamu undangan lainnya.
“Saya ingatkan kepada masyarakat, yang merasa memiliki gula darah tinggi, hipertensi jangan klayapan. Lebih baik di rumah saja. Sebab, dua penyakit ini yang paling tinggi menyebabkan angka kematian selama pandemi Covid-19,” terangnya.
Dari data yang ada, sumbangan kasus meninggal pasien Covid-19 dengan komorbid gula darah tinggi di Jateng sebesar 39,9 persen. Sementara pasien Covid-19 yang meninggal disertai komorbid hipertensi sebanyak 32,0 persen.
Menurut dia, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ujung tombaknya adalah masyarakat. Masyarakat bisa menjadi pahlawan, dengan berperang melawan Covid-19 menggunakan kebiasaan baru.
Angka penularan Covid-19 masih cukup tinggi. Dalam dua minggu ke depan, pihaknya akan berupaya sekuat tenaga untuk menekan angka penularan, angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19 di Jawa Tengah.
Sementara itu, dalam acara pembagian masker tersebut, sejumlah komunitas dihadirkan. Diantaranya komunitas sepeda, komunitas motor, mobil, ojek online, pedagang pasar dan lain sebagainya. Turut pula dibagikan kepada Babinsa dan Babhinkamtibmas di seluruh Jawa Tengah.
Sementara itu, pimpinan Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengapresiasi upaya Jawa Tengah dalam menekan angka penularan Covid-19.
“Ini langkah bagus, semuanya dilibatkan termasuk komunitas. Semua harus turun sosialisasi pada masyarakat agar tidak menganggap remeh virus ini,” kata Adies.
Adies juga berharap penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan terus digalakkan. Ia meminta agar ada peraturan khusus yang mengatur terkait sanksi itu.
“Kalau bisa sanksinya yang sama, dan bisa memberikan efek jera. Jangan beda-beda, di daerah sana disuruh nyapu, di sini disuruh nyanyi dan lainnya. Kalau bisa disamakan, agar bisa terukur,” tandasnya. (akr)
editor: ricky fitriyanto