in

Pencairan Dana Nasabah BKK Pringsurat Tunggu Recovery Kredit ke Bank Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ribuan nasabah PD BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung tampaknya harus kembali bersabar. Pasalnya, pencairan tabungan nasabah baru bisa dilakukan jika proses recovery (pemulihan) kredit sudah selesai.

Hal itu dikemukakan langsung Direktur Utama PD BKK Pringsurat, Supriyadi dalam sesi diskusi online yang dipandu oleh Bambang Sadono pada channel YouTube Inspirasi Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020).

Menurut Supriyadi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BKK Pringsurat disepakati bahwa pencairan dana milik nasabah akan dialokasikan dari recovery kredit dan kekurangannya diambilkan dari APBD milik pemerintah.

Dalam hal recovery tersebut, rencananya semua nasabah kredit BKK Pringsurat akan dialihkan ke Bank Jateng Cabang Temanggung. Jumlah nasabah kredit ada 900 orang dengan nilai kredit mencapai Rp 39 miliar.

“Ternyata banyak data kredit yang fiktif, nilainya mencapai Rp 56 miliar. Setelah kami telusuri, data kredit yang riil hanya Rp 39 miliar. Itu yang kami ‘jual’ ke Bank Jateng,” jelas Supriyadi.

Hasil pengalihan kredit itulah yang nantinya akan digunakan untuk menutup tagihan nasabah BKK Pringsurat.

Berdasarkan penghitungan, hingga kini masih ada 8.000 nasabah BKK Pringsurat yang belum bisa mencairkan tabungannya. Total dana tabungan tersebut mencapai Rp 84 miliar.

Oleh karena itu, sebenarnya dana recovery Bank Jateng senilai Rp 39 miliar belum bisa menutup untuk pencairan tabungan nasabah. Masih ada selisih sekitar Rp 45 miliar.

“Kekurangan itulah (Rp 45 miliar) yang akan diambilkan dari dana APBD,” bebernya.

Recovery Butuh Proses Lama

Meskipun sebagai pimpinan BKK Pringsurat, Supriyadi mengaku tidak bisa memastikan kapan tepatnya dana nasabah tersebut bisa dicairkan. Dia hanya menjamin bahwa nasabah tidak akan kehilangan tabungannya.

Seperti dikatakan sebelumnya, pencairan dana nasabah baru bisa dilakukan setelah recovery kredit oleh Bank Jateng Cabang Temanggung selesai.

Pihak BKK Pringsurat sendiri hanya bertugas menyerahkan semua data-data nasabah kredit (kreditur) beserta jaminannya kepada Bank Jateng. Dan itu sudah dilakukan sejak 6 Mei lalu.

Selama ini yang menjadi kendala adalah proses verifikasi data. Pihak Bank Jateng menghendaki data otentik yang hanya bisa dilakukan dengan mengecek kreditur langsung ke lapangan (OTS).

“Ini yang menjadi lama. Jadi karyawan Bank Jateng bersama saya ke lapangan, menemui kreditur BKK yang berjumlah sekitar 900 orang. Saat ditemui, mereka ditawarkan untuk mengalihkan kredit dari BKK ke Bank Jateng,” ucap Supriyadi.

Sehingga, pencairan kredit yang sempat dikabarkan bisa dilakukan pada akhir Mei kemungkinan besar akan mengalami kemunduran. “Kalau untuk kapannya saya tidak bisa memastikan. Itu saya serahkan ke Bank Jateng dan pemilik,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar