SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Sinoeng Rachmadi meminta para pelaku pariwisata untuk memperketat aturan protokol kesehatan (prokes). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat liburan akhir tahun.
Dikatakan, tempat wisata, hotel, dan restoran akan ditindak tegas jika kendor dalam menjalankan prokes. Pihaknya tidak segan-segan menutup jika prokes dilanggar. Tidak ada pengecualian.
“Kami tidak segan-segan menutup secara sementara tempat wisata dan penghentian kegiatan hotel, kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan kebijakan pemda,” terangnya, Selasa (8/12/2020).
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan jajaran PHRI Jateng dan Asosiasi GM Hotel Jateng tentang kebijakan Pemprov Jateng. Mereka pun mendukung kebijakan pemprov, termasuk menyangkut kebersihan.
“Dari 690 DTW (Daya Tarik Wisata) sudah buka 449 DTW atau 65,07 persen, dan sedang melakukan simulasi/pengajuan izin buka sebanyak 55 DTW atau 7,79 persen. Ini yang sangat rawan berpotensi terjadi kerumunan dan pelanggaran prokes,” ucapnya.
Diperkirakan, potensi kerawanan bisa terjadi di hotel dan restoran yang menyelenggarakan kegiatan, misalnya pertemuan.
Karena itu, perlu pembatasan dan penyediaan pola manajemen peserta, termasuk jarak tempat duduk, tempat salat, tempat makan, dan toilet.
“Sesuai SE Gub Jateng Nomor 443 Tanggal 18 November 2020, kegiatan pertemuan dibatasi maksimal 50 orang. Selebihnya wajib memperoleh izin dari jajaran keamanan (Kepolisian) setempat,” paparnya.
Dia berharap masyarakat turut mengawasi dan melaporkan via kanal media sosial, bila ditemui pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan seperti rapat, pernikahan, dan lainnya. Hal itu berlaku pula pada acara pesta tahun baru.
“Diimbau seyogyanya tidak diadakan dan untuk perayaan pesta Natal di hotel juga wajib mematuhi protokol kesehatan, baik pembatasan jumlah orang, menghindari kerumunan maupun lainnya. Kalau memungkinan bisa dari rumah masing-masing secara virtual. Sedangkan untuk libur akhir tahun, sebaiknya di rumah saja,” tandasnya. (akr)
editor: ricky fitriyanto