in

Pelaku Pembakaran Kendaraan Ditangkap, Modusnya Terungkap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembakaran kendaraan yang terjadi di di Kabupaten Temanggung, beberapa waktu lalu. Ada dua tersangka yang diamankan. Yakni Budi Waluyo (38) warga Dusun Dermonganti RT 1 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung. Dan Eko Santoso (31) warga Dusun Dermonganti, RT 2 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung.

Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng. Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polres Temanggung. Penyelidikan diawali dari temuan botol bekas tempat bensin yang tertinggal di lokasi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengungkapkan, dari sekian banyak kasus pembakaran, baru terungkap yang di Temanggung. Disinyalir, pelaku tersebut tidak ada hubungannya dengan pembakaran di tempat lain.

“Sejauh ini tidak ada jaringan dari daerah lain. Diduga motif pembakaran terkait dengan Pemilihan Kepala Desa,” ucapnya, Senin (25/2/2019).

Meski begitu, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus pembakaran daerah lain. “Daerah lain masih proses, tim tetap bekerja dan berusaha mengungkap kasus ini,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto