SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengurus Takmir Masjid Agung Semarang Muhaimin mendesak Pemkot agar memberantas praktik kemaksiatan berkedok bisnis karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Beberapa waktu belakangan, tempat hiburan malam karaoke di kawasan tersebut dianggap kian meresahkan. Bahkan cenderung mengarah ke praktik prostitusi.
Tiga organisasi remaja masjid yakni MAJT, Masjid Agung Semarang, dan Masjid Baiturrahman Semarang telah bergerak untuk mendesak pemerintah menutup sejumlah karaoke liar yang menjamur di sekitar MAJT.
Mereka khawatir, pasca penutupan lokalisasi Argorejo atau Sunan Kuning, para wanita penghibur bakal pindah di sekitar MAJT tersebut.
“Kawasan ini harus steril dari tempat hiburan malam seperti karaoke. Sebab, kawasan ini merupakan kawasan budaya Islam. Maka harus bersih dari kemaksiatan. Dengan tegas, kami mendesak agar dibongkar,” tegasnya.
Dia memberi apresiasi rencana penutupan lokalisasi Argorejo. Namun jangan sampai pasca penutupan lokalisasi tersebut justru berdampak menyebarnya praktik prostitusi di tempat lain. Termasuk di kawasan MAJT yang saat ini telah meresahkan warga sekitar. “Tempat hiburan karaoke di sekitar MAJT sangat rentan digunakan praktik kemaksiatan, bahkan prostitusi. Bagaimana mungkin, tempat karaoke juga disekat-sekat kamar,” katanya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Semarang pada Selasa (16/7/2019) malam, merazia sejumlah tempat karaoke liar di kawasan MAJT. Petugas melakukan penyegelan karaoke tak berizin tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya menyegel 16 kamar. “Bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dalam Rangka Pelayanan Publik,” katanya.
Namun saat dilakukan razia penertiban, lanjutnya, tidak ada aktivitas. Ia menduga rencana razia tersebut bocor. Sehingga para pengelola karaoke tersebut tidak beroperasi saat mengetahui akan ada petugas datang. “Kami akan mengundang pemiliknya,” katanya.
Fajar juga berencana akan mempertemukan pemilik karaoke dengan warga sekitar, para tokoh masjid, Polsek Gayamsari, dan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk mencari titik temu terkait keberadaan karaoke liar itu. Mengenai desakan penutupan, Fajar mengaku belum bisa memberi keputusan. “Kami akan pertemukan semua pihak. Jika rekomendasi dari pertemuan tersebut untuk dibongkar, maka kami akan bongkar,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto