in

Dituduh Jadi Kedok Prostitusi, Ini Komentar Pengelola Karaoke di Dekat MAJT

“Yang bilang ada prostitusi emang punya bukti? Kalau ada, silakan tunjukkan!”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengelola karaoke di belakang kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) berani menjamin bahwa usaha yang dijalaninya murni bisnis karaoke. Tidak ada praktik prostitusi sama sekali.

Hal itu diungkapkan Pingit Mahanani selaku pengelola lahan usaha karaoke yang berada tepat di samping relokasi Pasar Johar tersebut. Sebab, jika ada hal semacam itu terjadi, dirinya yang akan bertanggung jawab.

“Saya pastikan di tempat saya tidak ada praktik prostitusi. Yang bilang ada prostitusi emang punya bukti? Kalau ada, silakan tunjukkan! Jangan cuma fitnah,” ucapnya saat ditemui, Rabu (17/7/2019).

Disamping itu, Pingit juga merasa kasihan terhadap para pekerja di tempat karaoke tersebut. Pasalnya, dia merasa punya tanggung jawab moral untuk memberdayakan masyarakat sekitar.

“Semua pekerja di sini orang lokal. Asli orang Semarang, mencari nafkah di kota sendiri kok,” celetuknya.

Karena itu, dirinya akan berusaha untuk mempertahankan keberadaan usaha karaoke di kawasan miliknya. Apalagi, lanjut Pingit, lahan yang digunakan adalah milik perorangan, bukan milik MAJT.

Ia juga berharap adanya komunikasi yang baik antar pihak. Pingit mengaku siap melakukan itu.

“Misal keluhannya apa, kan bisa dibicarakan baik-baik. Sekarang kan belum jelas, keberatannya di bagian apa. Kalau misal soal suara bising karena lagu di sini, bisa kok nanti kami kecilkan suaranya,” imbuhnya.

Pingit juga menyinggung soal lokasi karaoke yang dianggap terlalu dekat dengan MAJT. Padahal, jika dilihat jaraknya sudah cukup jauh hingga ratusan meter. Apalagi lokasinya berada di kawasan bagian belakang, sehingga tidak terlalu mencolok.

“Kami juga sudah berusaha membangun tempat karaokenya agak menjorok ke dalam, supaya tidak terlalu mencolok. Jadi kami juga sudah berusaha menghargai keberadaan masjid,” tegas Pingit.

Sementara itu, Koordinator Aksi pada Aliansi Remaja Tiga Masjid, Ahsan Fauzi berpendapat, tempat karaoke yang ada hanya menjadi kedok untuk kegiatan maksiat lainnya.

“Dalam pantauan kami, ini cuma jadi kedok untuk praktik prostitusi. Pesta mabuk-mabukan dan pertengkaran juga hal biasa yang tamlak setiap malamnya. Suasananya seolah berasa di Lokalisasi Sunan Kuning Jilid Kedua,” tegasnya.

Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak yang merasa terganggu. Tak hanya warga masjid saja, melainkan juga warga sekitar dan para pedagang Relokasi Pasar Johar juga takut terkena imbasnya.

Ahsan juga menyinggung tentang keberadaan karaoke liar di dekat MAJT yang dinilai bertentangan dengan Perda Kota Semarang Nomor 5 tahun 2015. Yaitu tentang Rencana Induk Pembangunan Kota yang menjadikan sekitar MAJT sebagai Kawasan Wisata Budaya Islam. (*)

editor : ricky fitriyanto