SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng meringkus BWS, anggota polisi berpangkat Brigadir. Ia bersama dua rekannya HS dan HCA terlibat dalam pengedaran sabu-sabu seberat 500 gram.
“BWS ini adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Wonosobo,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan didampingi Dir Narkoba Polda Jateng Kombes IG Agung Prasetyoko, Kamis (17/12/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan tiga pelaku dilakukan secara bertahap di lokasi berbeda.
Awalnya, tim gabungan menangkap HS, seorang ojek online asal Jakarta. Saat baru turun dari bus di Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, dia yang sudah dicurigai, benar membawa sabu-sabu.
“Pas turun dari bus langsung kami tangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu yang dibungkus dalam empat klip, disimpan di dalam tas,” ungkap Benny.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sabu-sabu itu dibawa dari Jakarta ke Solo atas perintah Brigadir BWS. Lantas, petugas bergegas menuju Wonosobo untuk menangkapnya.
Dari hasil pengembangan lanjutan, Brigadir BWS ini tidak sendiri mengedarkan sabu. Ia dibantu satu temannya, HCS untuk mengantar ke wilayah Solo Raya sebagai pasokan menyambut malam pergantian tahun baru.
“HCS ini seorang kurir yang ikut mengedarkan narkoba,” ungkap Benny. Saat in ketiga pelaku masih berada di kantor BNNP Jateng. (*)
editor: ricky fitriyanto