SEMARANG (jatengtoday.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang memberikan penyuluhan terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Harapannya, para napi bisa lebih paham mengenai dampak negatif menggunakan obat-obatan terlarang.
Penyuluhan yang digelar di lapas setempat, Kamis (7/2/2019) itu menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Humas Lapas Kedungpane, Fajar Shodiq menerangkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba.
“Khususnya di Rumah Tahanan Negara Cabang Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural Lapas, mahasiswa magang Unissula dan UIN Walisongo Semarang serta 500 WBP Lapas Kelas I Semarang. (*)
editor : ricky fitriyanto