SEMARANG (jatengtoday.com) – Niko, narapidana yang sedang mendekam di Lapas Kelas 1 Semarang, menyunting gadis idamannya, Wulan. Prosesi Akad Nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun digelar di lapas setempat.
Kepala Seksi Bimkemas Lapas Kedungpane, Ari Tris Ochtia Sari, menjelaskan, pernikahan digelar Jumat (30/11/2018) lalu di aula kunjungan lapas. Penghulunya, dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
“Pernikahan di Lapas merupakan hak WBP. Prosesi dapat terlaksana, apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya. Berdasarkan hasil keputusan Kalapas Semarang melalui sidang TPP atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai,” jelasnya, Rabu (5/12/3018).
Persyaratan yang harus dilengkapi, yakni surat permohonan dan jaminan keluarga, surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan dari KUA.
Sementara itu, Niko, mengaku senang bisa melangsungkan proses pernikahan. Dia sudah menjalani hukuman selama 2 tahun di Lapas Kedungpane Semarang.
“Ya Alhamdulillah saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa menikah di Lapas setelah sekian lama memadu kasih dengan Wulan,” jelasnya.
Pria yang dipidana karena kasus pembunuhan dengan vonis 26 tahun itu mengatakan momen ini menjadi penyemangat bagi dia untuk berkelakuan baik selama menjalani hukuman.
Mengenai kisah dan tempat malam pertama pernikahannya, Niko enggan menceritakannya. (*)
editor : ricky fitriyanto