in

Mulai Minggu Depan, Ada Satgas yang Operasi Protokol Kesehatan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jateng kini punya Satgas Penanganan Covid-19. Satgas ini akan melalukan operasi patuh protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Masyarakat yang melanggar akan dikenai sanksi.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menuturkan, Satgas Penanganan Covid-19 mulai beroperasi pekan depan. Saat ini, masih sebatas sosialisasi kepada masyarakat terkait operasi besar-besaran ini.

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu terkait rencana operasi serentak dan bisa menyiapkan dengan baik termasuk mengikuti protokol kesehatan.

“Sosialisasi ini adalah satu ikuti protokol kesehatan, dua Jateng akan melakukan penegakan serentak. Kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang jalan. Mulai Senin pekan depan penegakan akan dimulai secara massif,” ucapnya, Selasa (18/8/2020).

Mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan, dia menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sebab beberapa kabupaten/kota sudah ada yang memiliki Perbup dan Perwali. Bahkan ada satu kabupaten dalam bentuk Perda yakni Kabupaten Banyumas.

“Semarang itu sanksinya disuruh menyapu jalan sepanjang 100 meter. Banyumas sudah ada denda uang dan ada juga yang sampai disidang tipiring. Jadi sanksi kami serahkan kepada masing-masing daerah,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto