JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemerintah berencana menggelar vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster mulai 12 Januari 2022 mendatang. Meski begitu, tidak semua warga diberi vaksin booster ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini sudah tersedia sektiar 113 juta dosis vaksin booster dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.
Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Vaksin Jenis Ini Diklaim Efektif Tangkal Omicron
“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya seperti dikutip dari Kominfo, Selasa (4/1/2022).
Kriteria Vaksin Booster
Menkes menjelaskan, tidak semua warga akan diberikan vaksin booster. Vaksin booster akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Dipengaruhi Ulama, Warga Tegal Tolak Vaksinasi
Karena itu, dia mengingatkan kepala daerah untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia. Terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.
“Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” bebernya.
Lebih dari Enam Bulan
Lebih lanjut, Menkes menjelaskan, vaksin booster hanya diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas sudah mendapatkan vaksin lengkap.
Jarak pemberian vaksin booster, lanjutnya, minimal enam bulan setelah masyarakat mendapatkan vaksin kedua.
Baca Juga: Puluhan Ribu Dosis Vaksin Kedaluwarsa 13 Januari 2022, Kebanyakan AstraZeneca
“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua,” terangnya.
Dia mengidentifikasi, ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini. (*)