in

Mautnya Gombalan Pemuda Ini Bikin ABG Jatuh Hati, Ujung-ujungnya Ditangkap Polisi

PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Seorang pemuda berinisial AP (19) warga Purwokerto harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis remaja. Karyawan swasta itu dijemput petugas Satreskrim Polresta Banyumas atas laporan orang tua korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (26/4) malam.
Menurut Berry, kasus ini berawal setelah korban yang baru berusia 14 tahun itu pergi dari rumah. “Orang tua korban mendapat laporan bahwa anaknya terlihat bersama laki-laki,” kata Berry, Senin (27/4/2020).
Keduanya lalu dibawa ke rumah orang tua korban. Saat itulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh AP.
Orang tua korban segera melaporkan perbuatan AP tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penangkapan.
Lebih lanjut, AKP Berry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku dan korban baru satu minggu saling mengenal melalui media sosial, Facebook.
“Mereka sudah dua kali bertemu dan pertemuan kedua di rumah kos milik paman pelaku pada hari Jumat (24/4), pukul 11.00 WIB. Pelaku merayu korban dan setelah melakukan perbuatannya, dia minta korban tutup mulut,” katanya.
Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan pelaku bakal dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ant)
editor : tri wuryono