in

Mau Usul Soal Rencana Pembangunan Pemerintah? Begini Caranya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Masyarakat bisa terlibat dalam rencana prioritas pembangunan. Yakni lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Jateng yang dibuka di Surakarta, Kamis (14/2/2019) besok.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menjelaskan, saat pembukaan masa Musrenbangprov itu, akan disampaikan juga Sosialisasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jateng tahun 2020. “Sehingga usulan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan untuk tercapainya pembangunan,” ujarnya, Rabu (13/2/2019).

Pembukaan masa Musrenbang merupakan langkah awal penyusunan RKPD tahun 2020. Forum tersebut menjadi media penyampaian arah kebijakan dan prioritas pembangunan serta dimulainya proses penyusunan RKPD tahun 2020.

Seperti Musrebang sebelumnya, kali ini juga mengundang organisasi wanita, perwakilan penyandang disabilitas dan anak, masyarakat Pejabat Pusat dan Daerah, DPD RI, DPRD Provinsi, akademisi, organisasi profesi, Asosiasi Dunia Usaha, Lembaga Donor, LSM, parpol, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ganjar menambahkan pembukaan Masa Musrenbang kali ini akan berbeda karena dibarengi penandatanganan Nota Kesepakatan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di Jateng.

“Kesepakatan ini merupakan komitmen Pemprov Jateng yang terus berperan aktif mendukung pemerintah pusat untuk melaksakanan PPRK, melalui integrasi perencanaan pembangunan ekonomi, sektoral, dan penurunan emisi GRK,” bebernya.

Pihaknya mengaku telah menetapkan sejumlah prioritas dalam PPRK. Pertama yakni waste to energy, mengolah sampah rumah tangga dan limbah industri kecil menjadi energi. Sebab, produksi sampah masih cukup banyak, sementara TPA sampah sudah mulai penuh dan sulit mencari lokasi pengembangan baru. Limbah industri pun seringkali dibuang ke sungai tanpa pengolahan dan meningkatkan beban pencemaran. Prioritas kedua yakni konservasi energi dan pengembangan energi baru terbarukan.

Sementara itu Sekda Jateng, Sri Puryono menambahkan, RKPD tahun 2020 merupakan tahap kedua pelaksanaan RPJMD Tahun 2018-2023 yang saat ini dalam proses finalisasi di Pansus DPRD untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, penyusunan RKPD tahun 2020 juga memperhatikan hasil evaluasi RPJMD periode 2013-2018, arah kebijakan dan isu strategis pembangunan nasional tahun 2020 serta Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (SDGs). (*)

Tahapan yang ditempuh dalam penyusunan RKPD Jateng 2020:
1. Pembukaan Masa Musrenbang RKPD dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2020, tanggal 14 Februari 2019;
2. Pra Forum SKPD;
3. Forum SKPD;
4. Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil), tanggal 27 Februari – 18 Maret 2019;
5. Rembugan Bareng Gubernur di 6 (enam) eks Karesidenan sebagai rangkaian Musrenbangwil, tanggal 27 Februari – 18 Maret 2019;
6. Pra Musrenbangprov;
7. Musrenbang Provinsi, tanggal 28 Maret 2019;
8. Dialog Interaktif Legislatif – Eksekutif. (kom)

editor : ricky fitriyanto