in

Mal Ramai Pengunjung, Ini Penjelasan Wali Kota

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta pengunjung mal dan pegawai di pusat perbelanjaan di swab test. Tes tersebut sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Ini gratis, swab test bukan hanya pengunjungnya, tetapi juga bagi para pekerja (di mal). Dengan cara ini kami juga sekaligus melakukan screening pada OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkap Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Kamis (21/5/2020).

Dijelaskannya, swab test hasilnya tidak bisa diketahui secara langsung, melainkan membutuhkan tiga hari setelah pemeriksaan dilakukan. “Maka dari itu sebelum dilakukan tes, pengunjung dan karyawan di data terlebih dahulu,” ujarnya.

Upaya screening penyebaran Covid-19 melalui swab test akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang. Upaya tersebut dilakukan sebagai respon atas adanya laporan terkait mulai meningkatnya keramaian pada sejumlah pusat perbelanjaan menjelang lebaran.

“Selain melakukan swab test, kami berupaya menertibkan masyarakat dalam beraktivitas di area umum. Kami melakukan pengawasan terhadap pemakaian masker dan physical distancing. Ini dilakukan agar terjaga ketertiban sesuai protokol kesehatan dalam situasi saat ini,” ujar Hendi.

Swab test juga akan digelar di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya, serta pasar rakyat yang ada di Kota Semarang. Adapun pola screening dengan swab test akan digelar secara acak, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara mendadak. “Kami minta warga bisa menahan diri beraktivitas di luar rumah, kecuali ada keperluan mendesak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rahma Devi menjelaskan, data hasil swab test juga akan digunakan sebagai dasar melakukan upaya lanjutan jika diperlukan.

“Jika ada hasil tes yang positif, tentu untuk selanjutnya yang bersangkutan akan ditetapkan seperti penderita Covid-19 lainnya. Pusat perbelanjaan akan dilakukan upaya-upaya lain seperti swab test lebih menyeluruh hingga sterilisasi lokasi,” tandas Devi. (*)

 

editor: ricky fitriyanto