in

Lahan Berubah jadi Laut, Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak Terkendala

SEMARANG (jatengtoday.com) – Proyek jalan tol Semarang-Demak masih terganjal pembebasan lahan. Di wilayah Kota Semarang yang masuk sesi I (Semarang-Sayung), belum ada satu pun lahan yang dibebaskan. Total ada 103 bidang yang perlu dibebaskan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng, Peni Rahayu menjelaskan pembebasan lahan ini terkendala perubahan bentang alam di lokasi yang semula daratan, menjadi lautan.

“Ini yang masih agak bermasalah terus terang, proses pembebasan lahan belum klir semua. Karena di situ ada aturan yang mengatakan apabila daratan sudah berubah bentang alamnya menjadi lautan, maka tidak boleh dibayarkan,” bebernya, Kamis (2/7/2020).

Terkait lahan yang bukan lautan, dia meminta masyarakat untuk kooperatif dan menerima proses ganti untungnya. Lahan yang belum dibebaskan di Kota Semarang antara lain di wilayah Kelurahan Terboyo Kulon (Kecamatan Genuk), Kelurahan Terboyo Wetan (Kecamatan Genuk), Kelurahan Trimulyo (Kecamatan Genuk). Kemudian untuk lahan yang belum dibebaskan di wilayah Kabupaten Demak yaitu Desa Sriwulan, Desa Bedono, Desa Purwosari (Kecamatan Sayung).

Sementara di seksi II (Sayung-Demak), sudah ada 165 bidang yang sudah dibebaskan. Yakni di Kecamatan Sayung, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Demak.

“Konstruksi di seksi II sudah jalan mulai awal tahun ini. Progresnya sekitar 8 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PP Semarang-Demak, Handoko Yudianto mengatakan pengerjaan fisik untuk seksi dua jalan tol Semarang-Demak ditargetkan bisa selesai akhir 2021 mendatang.

Hanya saja, hal itu bisa berjalan lancar jika seluruh lahan sudah dibebaskan. Dijelaskan seksi dua ini pembebasan lahannya dijadwalkan selesai pada pertengahan Juli tahun ini.

“Kalau untuk tol Semarang-Demak yang sudah bebas itu kira-kira 20 persen, dan yang seksi dua dari Sayung ke Demak hampir 60 persen pembebasan lahannya,” terangnya.

Dikatakan khusus untuk seksi satu memang dilakukan lebih lama karena terkait dengan pendanaan. “Yang seksi satu agak belakang, karena persiapan pendanaannya. Jadi, yang seksi satu itu tanggung jawab pemerintah,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembangunan jalan tol yang terintegrasi dengan tanggul laut ini digarap tiga konsorsium. Antara lain PT PP Perumahan Semarang-Demak, Wijaya Karya dan M3 sebagai badan usaha swasta. Masa pengerjaan berlangsung selama 17 bulan, dengan total investasi sebesar Rp 5,4 triliun. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.