SEMARANG (jatengtoday.com) – Warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Demak seksi II protes. Mereka merasa uang ganti rugi pembebasan lahan tidak sesuai.
Total ada 68 lahan di tiga desa Kecamatan Demak yang terkena jalan tol. Yakni Karangrejo, Lo Ireng, dan Kendal Doyong.
“Kami mendukung program tersebut, tapi harusnya nasib kami juga diperhatikan. Karena lahan yang terdampak jalan tol Semarang-Demak seksi II ini dibeli dengan harga yang tidak sesuai,” kata Sukarman, perwakilan warga terdampak ketika mengadu ke DPRD Jateng, Rabu (3/13/2021).
“Kami sudah ajukan surat permohonan audiensi kepada wakil rakyat. Kami harap bisa mendapatkan solusi nantinya,” terangnya.
Dikatakan, warga terdampak jalan tol Semarang-Demak dapat diberikan ganti untung sepantasnya. Dia menilai setidaknya warga mendapat hak sepuluh kali NJOP lahan.
“Itu sesuai dengan Undang-undang. Setidaknya itu yang kami harapkan,” jelansya.
Kepala Desa Karang Rejo, Akhmad Kuwoso menambahkan, pihaknya berupaya memberikan dukungan secara moral kepada warga terdampak. Saat warga kebingungan dan mengadu kepada dirinya, maka kepala desa perlu memberikan dukungan.
“Ini warga sudah kebingungan. Maka langkah kami adalah memberikan pendampingan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendampingi saat warga mengajukan audiensi seperti saat ini,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto