in

KPID Jateng Desak Alur Cerita Sinetron Suara Hati Istri Diubah, Jangan Hanya Ganti Aktris

SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah turut menyoroti polemik sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar.

Wakil Ketua KPID Jateng Achmad Junaidi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPI Pusat dan memberikan beberapa rekomendasi terkait masalah ini.

Dia menilai, aktris pemeran Zahra yang masih di bawah umur dinilai tidak pantas berperan sebagai istri ketiga dalam sinetron tersebut.

Berdasarkan kabar yang beredar, pascadiprotes, pihak Indosiar bersedia mengganti pemeran Zahra yang sempat diperankan Lea Ciarachel Forneaux dengan aktor lain.

Namun, kata Junaidi hal itu tidaklah cukup. Selain pemeran yang bermasalah, alur cerita sinetron Suara Hati Istri juga perlu ditinjau ulang.

Alur ceritanya dinilai kurang pantas dan seolah-olah melegitimasi dan mengedukasi praktik poligami. Sehingga ada banyak norma yang dilanggar.

“Jadi tidak semata-mata mengganti aktrsinya, konten sinetronnya juga penting. Perlu diubah,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Menurut Junaidi, program siaran harus memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat. Sinetron yang kontennya dewasa juga tidak boleh disiarkan pada prime time. (*)

 

editor: ricky fitriyanto