SEMARANG (jatengtoday.com) – Setiap menjelang pesta demokrasi lima tahunan, selalu muncul radio gelap yang menyiarkan pencitraan caleg. Fenomena itu banyak muncul di daerah pedesaan. Uniknya, ketika disweeping, radio gelap itu tak bisa ditemukan.
Hal tersebut dibeberkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Budi Setyo Purnomo. Menurutnya, keberadaan radio-radio gelap yang tidak berizin itu sering dimanfaatkan peserta pemilu untuk mengkampanyekan dirinya.
“Radio gelap itu biasanya digunakan untuk siaran manten di desa-desa,” ujarnya, Kamis (24/1/2019)
Untuk mengatasi fenomena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Balai Monitoring (Balmot) untuk bisa menertibkan radio-radio tidak berizin yang jumlahnya mencapai puluhan di setiap kabupaten/kota di Jateng.
“Soalnya ketika disweeping, radio gelap itu tidak ditemukan,” imbuhnya.
Dijelaskan, khusus lembaga penyiaran yang ada di Jateng diharapkan bisa mengikuti aturan main dari KPU. Sehingga, bisa menyajikan pemberitaan yang berimbang selama pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kami ingin pesta demokrasi benar-benar menjadikan sebuah pesta yang sebenarnya. Bukan sebuah penderitaan dalam tanda petik. Karena apapun, perlu dimaknai bahwa lembaga penyiaran atau media, baik cetak maupun elektronik ini adalah bagian dari alat yang paling penting bagi sukses dan tidaknya pesta demokrasi itu,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto