JAKARTA (jatengtoday.com)- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2018 sebagai pemerintah provinsi yang peduli penyiaran. Penghargaan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah H Taj Yasin Maimoen pada acara Anugerah KPI 2018, di Studio 14 MNC, Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Komisioner Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano mengungkapkan, ada tiga aspek penilaian pada pemerintah daerah. Yakni fasilitasi kepada KPID sebagai regulator penyiaran di daerah, regulasi, dan prestasi. Dari ketiga aspek tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai terbaik.
Secara fasilitasi, pihaknya memandang fasilitas yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada KPID cukup baik, secara penganggaran maupun regulasi. Support penganggaran dituangkan pada Peraturan Gubernur, memfasilitasi sekretariat bagi KPID.
“Selain itu juga ada upaya mendorong lembaga penyiaran publik lokal. Dan secara prestasi Pemerintah Daerah Jawa Tengah, selain penyiaran kami mencatat juga ada penghargaan dari pers kepada Pemerintah Jawa Tengah. Tiga aspek itulah menjadi aspek utama dalam penilaian,” terang Hardly.
Ditambahkan, peran kepala daerah sangat penting untuk memberikan support terhadap keberadaan dan eksistensi KPID, mengingat berdasarkan UU Penyiaran, KPID bersifat koordinatif. Dia berharap seluruh pemerintah daerah dapat memberikan fasilitasi yang memadai kepada seluruh KPID agar bisa berperan optimal seperti amanat undang-undang. Selain itu, Hardly meminta seluruh pemerintah daerah membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur yang mendukung penyiaran yang sehat dan berkualitas di daerah, khususnya pengembangan konten-konten lokal.
“Pesan khusus bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena ini pemenang bisa menjadi benchmark, bisa jadi panutan yang lain, dengan lebih memberikan fasilitas, regulasi, dan mendorong tumbuh kembangnya lembaga penyiaran publik lokal di seluruh daerah,” katanya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Budi Setyo Purnomo mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, baik gubernur, wakil gubernur, dan jajarannya yang peduli dan konsen terhadap lembaga penyiaran. Khususnya, terhadap konten-konten radio, televisi, baik lokal maupun televisi berjaringan.
Tak hanya itu, pemprov juga membantu KPID untuk mengawal tugas dan fungsinya, seperti mengawal konten-konten lokal, dan mengawal kearifan lokal. Apalagi, di provinsi ini setidaknya ada 300 radio dan 40 televisi lokal maupun televisi berjaringan. Sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh KPID. Butuh kepedulian pemprov untuk memfasilitasi keberadaan KPID. Dan Pemprov Jateng konsisten memberikan fasilitasi sejak sebelum ada UU tentang Pemerintah Daerah, khususnya fasilitasi anggaran, gedung, dan sebagainya.
Dengan penghargaan tersebut, Budi mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk membuktikan jika lembaga penyiaran di Jawa Tengah pantas menjadi barometer.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengapresiasi penghargaan yang diberikan. Pihaknya terus berupaya menjunjung komitmen bersama KPI Pusat maupun KPID Jateng untuk menyejahterakan masyarakat melalui pemberitaan yang baik. Dia mengajak seluruh lembaga penyiaran dan masyarakat untuk menjaga hubungan erat dengan berita yang baik dan tidak memecah belah.
“Dan terima kasih telah membantu pemerintah provinsi, dalam mengawasi berita Pilgub dengan baik, aman, tentram. Mari kita songsong, Pilpres dan Pileg 2019 dengan baik pula,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan penghargaan tesebut tak lepas dari peran seluruh insan penyiaran di provinsi ini. Sebab, apapun perhatian yang diberikan pemprov, jika tidak ada respons yang baik dari insan penyiaran, hasilnya juga tidak baik.
“Ini adalah sinergi antara pemprov dengan komisioner penyiaran, dan insan penyiaran di Jateng,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto