in

Klaster Sekolah Muncul, Tahun Depan Jateng Tetap Gelar Sekolah Daring

SEMARANG (jatengtoday.com) – SMA, SMK dan SLB di Jateng akan tetap menggelar sekolah daring pada 2021 meski Mendikbud sudah memberi lampu hijau soal pembelajaran tatap muka.

Pemprov Jateng tetap mempertahankan sistem sekolah daring karena masih terjadi penularan Covid-19 meski protokol kesehatan di sekolah sudah dinilai ketat.

Seperti diketahui, klaster baru Covid-19 muncul di SMK Negeri Jateng. Sebanyak 179 siswa di sekolah yang dikelola Pemprov Jateng tersebut positif Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Hari Wuljanto menuturkan seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov Jateng tetap dilakukan secara daring atau jarak jauh

“Terkait pembelajaran tatap muka, sesuai instruksi gubernur tidak akan serentak. Tetapi bertahap, terbatas dan bergilir. Karena angka Covid-19 kita kan lumayan, harus berhati-hati. Semester genap 2021, Jateng pembelajaran dengan melanjutkan PJJ, untuk PTM selektif sekali,” terangnya, Selasa (8/12/2020).

Mengenai persiapan semester genap 2021, pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Di antaranya, melakukan evaluasi sekolah yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan.

Tak cukup evaluasi, sekolah yang berencana menggelar pembelajaran tatap muka, diharuskan melakukan presentasi.

“Jika dinilai tidak siap oleh Cabang Dinas Pendidikan, maka sekolah tersebut tak diizinkan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menetapkan pedoman yang mutlak diikuti oleh manajemen sekolah.

“Hanya sekolah yang dinilai siap saja yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Jika sudah dinilai siap dan mendapatkan izin, sekolah tatap muka harus dilakukan secara terbatas. Dia mencontohkan, misalnya di SMKN 3 Semarang dengan jumlah siswa 1.500 orang, maka yang boleh mengikuti sekolah tatap muka hanya 100 orang. Sementara 500 siswa lain mengukuti pelajaran secara daring.

“Kemudian bergilir, yang 100 orang bergantian dengan siswa lain. Kemudian diizinkan orang tua. Kalau tidak ya daring saja,” tandasnya. (akr)

 

editor: ricky fitriyanto