in

Keterbukaan Publik di Pemkot Semarang Masih Setengah Hati, Informasi Proyek Ditutup-tutupi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Keterbukaan informasi publik di Kota Semarang dinilai masih setengah hati. Ada beberapa informasi yang cenderung terkesan ditutup-tutupi. Salah satunya minimnya papan informasi kegiatan pengerjaan proyek pembangunan.

“Padahal Semarang ini katanya smart city, tapi papan informasi kegiatan pembangunan tidak ada. Misalnya pembangunan taman, dikerjakan siapa, nilai kontrak berapa, waktu dan seterusnya,” kata Theresiana Tarigan, salah satu peserta diskusi pelayanan publik untuk organisasi masyarakat sipil dan komunitas dengan tema “Optimalisasi Program Lapor Hendi” yang diselenggarakan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) di ruang rapat Diskominfo Kota Semarang lantai 3, Rabu (24/4/2019).

Dikatakannya, sejauh ini Kota Semarang sering mempublikasikan berbagai penghargaan yang diperoleh. Namun fakta di lapangan, masyarakat belum sepenuhnya memperoleh akses keterbukaan informasi publik secara maksimal. “Mestinya setiap kegiatan pembangunan diberikan papan informasi di tiap kecamatan, agar warga bisa mengakses dengan mudah. Saat ini, informasi papan proyek tidak ada. Dulu sewaktu saya kecil, ada. Tampilan sekarang keterbukaan publik, tapi faktanya ditutup-tutupi,” katanya.

Menurut dia, tindak lanjut dari pengaduan masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan respon yang memuaskan. Misalnya, masih banyak keluhan atau aduan masyarakat mengenai transportasi umum, parkir, pejalan kaki dan lain-lain. Namun para pengadu belum dilibatkan atau diundang untuk turut berbicara. “Harusnya ada pertemuan, yang ngirim aduan diundang untuk berbicara,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang Diah Supartiningtias, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi untuk membenahi pelayanan publik. Sejauh ini, Pemkot Semarang telah menjalankan keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui program Lapor Hendi yang terus dilakukan pembenahan dan pengembangan.

“Bahkan dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan Mobile App Lapor Hendi. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan keluhan. Ada petugas yang melayani chatting, termasuk melaporkan progres,” katanya.

Secara teknis, lanjut Diah, masyarakat bisa melampirkan dokumen, kelengkapan isi aduan, alamat lokasi secara lengkap, dan lain-lain.
Pihaknya juga menginput manual pengaduan dari masyarakat melalui media. “Setelah aduan masuk dan diterima petugas, kami punya admin penghubung di masing-masing OPD dan grup WhatApp. Misalnya aduan soal PDAM yang crat-crit, akan langsung admin teruskan ke admin PDAM,” katanya.

Sejak Mei 2016 hingga Maret 2019 tercatat sebanyak 13.400 laporan dari masyarakat. Terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peringkat tertinggi terkait aduan dari masyarakat, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) 3.060 aduan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) 1.415 aduan, PDAM Tirta Moedal 1.137 aduan, Satpol PP 1037 aduan, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 723 aduan. (*)

editor : ricky fitriyanto