in

Kerja di Bengkel Lapas Kedungpane, Napi Narkoba Ini Dapat Gaji Tiap Minggu

SEMARANG (jatengtoday.com) – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, didorong untuk mandiri dengan bekerja di dalam lapas. Bahkan, ada napi yang sudah dapat gaji tetap tiap minggu.

Salah satunya adalah Bandot Winoto, narapidana narkoba yang divonis 10 tahun. Dia menghabiskan hari-harinya di bengkel kerja lapas, membuat mebel atau kursi dari rotan sintetis. Rutinitas itu kurang lebih sudah dijalaninya sejak setahun lalu.

“Dulu pas awal-awal saya buat 1 kursi butuh waktu 1 minggu. Lalu nyoba lagi, 3 hari dapat 1 kursi. Lama-lama bisa 1 hari bisa selesai 1 kursi,” ujarnya saat ditemui di dalam bengkel kerja lapas, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, saat ini, apa yang dikerjakan disesuaikan dengan permintaan pihak ketiga yang memfasilitasi bahan baku pembuatan kursi. Dalam hal ini, Lapas Kedungpane memang menggandeng pihak ketiga untuk membantu penyediaan bahan dan pemasarannya.

“Saya buat sesuai permintaan. Bahan utamanya memang rotan sintetis. Kalau dulu ragangnya pakai sejenis plastik, tapi kalau sekarang kayu, karena mungkin yang lagi banyak diminati itu,” ucap Bandot.

Dia mengaku, dari hasil jerih payahnya dapat gaji tiap minggu Rp 300 ribu.

Baginya, pekerjaan membuat properti ini adalah hal yang menjanjikan. Bahkan ia mengaku bakal meneruskan pekerjaan tersebut saat kelak keluar dari penjara. Seperti rekannya yang kini telah sukses.

“Karena sudah ada buktinya. Dulu ada napi keluaran sini yang melanjutkan usahanya di rumah, katanya sekarang sudah punya 8 pekerja,” tuturnya.

Kabid Kegiatan Kerja Lapas Kedungpane Susi Andriany Pohan membenarkan hal tersebut. Termasuk soal Bandot yang telah mendapat gaji tetap tiap minggu. “Di sini ada dua orang yang sudah digaji tetap. Kalau lainnya masih disesuaikan dengan hasil kerjanya,” beber Susi.

Menurutnya, di Lapas Kedungpane ini ada lebih dari 20 kegiatan kerja. Ada ratusan napi yang mengikutinya. Masing-masing mendapat premi (upah), meskipun tidak diberikan 100 persen karena harus dipotong beberapa hal.

Mereka berhak mendapatkan 50 persen dari premi yang didapat. Sisanya yang 15 persen ditarik negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara 35 persen lainnya untuk biaya produksi dan keuntungannya buat pembangunan lapas. (*)

editor : ricky fitriyanto

in

Kerja di Bengkel Lapas Kedungpane, Napi Narkoba Ini Dapat Gaji Tiap Minggu

SEMARANG (jatengtoday.com) – Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane, didorong untuk mandiri dengan bekerja di dalam lapas. Bahkan, ada napi yang sudah dapat gaji tetap tiap minggu.

Salah satunya adalah Bandot Winoto, narapidana narkoba yang divonis 10 tahun. Dia menghabiskan hari-harinya di bengkel kerja lapas, membuat mebel atau kursi dari rotan sintetis. Rutinitas itu kurang lebih sudah dijalaninya sejak setahun lalu.

“Dulu pas awal-awal saya buat 1 kursi butuh waktu 1 minggu. Lalu nyoba lagi, 3 hari dapat 1 kursi. Lama-lama bisa 1 hari bisa selesai 1 kursi,” ujarnya saat ditemui di dalam bengkel kerja lapas, Jumat (26/7/2019).

Menurutnya, saat ini, apa yang dikerjakan disesuaikan dengan permintaan pihak ketiga yang memfasilitasi bahan baku pembuatan kursi. Dalam hal ini, Lapas Kedungpane memang menggandeng pihak ketiga untuk membantu penyediaan bahan dan pemasarannya.

“Saya buat sesuai permintaan. Bahan utamanya memang rotan sintetis. Kalau dulu ragangnya pakai sejenis plastik, tapi kalau sekarang kayu, karena mungkin yang lagi banyak diminati itu,” ucap Bandot.

Dia mengaku, dari hasil jerih payahnya dapat gaji tiap minggu Rp 300 ribu.

Baginya, pekerjaan membuat properti ini adalah hal yang menjanjikan. Bahkan ia mengaku bakal meneruskan pekerjaan tersebut saat kelak keluar dari penjara. Seperti rekannya yang kini telah sukses.

“Karena sudah ada buktinya. Dulu ada napi keluaran sini yang melanjutkan usahanya di rumah, katanya sekarang sudah punya 8 pekerja,” tuturnya.

Kabid Kegiatan Kerja Lapas Kedungpane Susi Andriany Pohan membenarkan hal tersebut. Termasuk soal Bandot yang telah mendapat gaji tetap tiap minggu. “Di sini ada dua orang yang sudah digaji tetap. Kalau lainnya masih disesuaikan dengan hasil kerjanya,” beber Susi.

Menurutnya, di Lapas Kedungpane ini ada lebih dari 20 kegiatan kerja. Ada ratusan napi yang mengikutinya. Masing-masing mendapat premi (upah), meskipun tidak diberikan 100 persen karena harus dipotong beberapa hal.

Mereka berhak mendapatkan 50 persen dari premi yang didapat. Sisanya yang 15 persen ditarik negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara 35 persen lainnya untuk biaya produksi dan keuntungannya buat pembangunan lapas. (*)

editor : ricky fitriyanto