in

Kemenkumham Tolak Demokrat Kubu KLB, Lasmi Indrayani: Masa Depan Cerah Bersama AHY

SEMARANG (jatengtoday.com) – Keputusan pemerintah menolak pengesahan pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko menjadi angin segar bagi kader yang loyal kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Seperti Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Lasmi Indrayani. Sejak awal, dirinya sudah yakin jika AHY merupakan satu-satunya Ketua Umum Demokrat yang sah.

Jika pemerintah mengesahkan pengurus Demokrat kubu Moeldoko, tidak dipungkiri akan terjadi dualisme partai. Dualisme ini tentu akan menjadi batu sandungan saat bertempur pada 2024 mendatang.

Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Tak Diakui, AHY: Kabar Baik untuk Demokrasi

Dengan keputusan pemerintah ini, dia optimistis Demokrat akan makin solid. “Masa depan cerah Demokrat bersama AHY,” terangnya, Kamis (1/4/2021).

Senada dengan anggota DPR RI lain, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi. Menurutnya, sudah sepantasnya pemerintah untuk menolak hasil KLB bodong.

Mengingat sejumlah orang yang hadir di dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari kepengurusan yang sah.

“Pertama bersyukur seperti apa yang dikatakan ketum AHY. Namun pemerintah dalam hal ini Kemenkumham memang sudah sepantasnya memutuskan untuk menolak hasil KLB Deli Serdang. Apalagi yang hadir di sana kemarin merupakan mantan kader-kader Partai Demokrat yang telah dipecat,” ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemenkumham Tolak Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Sementara itu, akun Twitter Partai Demokrat @PDemokrat mengunggah beberapa foto tentang kegiatan organisasi sayap Partai Demokrat tengah membagikan makanan kepada masyarakat yang melintas di depan kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, kemarin.

“Sahabat Demokrat, usai pengumuman Kemenkumham & Menkopolhukam yang menyatakan kepengurusan KLB ilegal tidak sah, Bintang Muda Indonesia membagikan makanan kepada masyarakat yang melintas di depan kantor DPP Partai Demokrat, sebagai tanda rasa syukur,” cuit Twitter @PDemokrat.

Seperti diketahui, Kemenkumham menolak pengajuan KLB Partai Demokrat Deli Serdang karena pihak yang mengajukan tidak bisa memenuhi berkas dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku seperti surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.