SEMARANG (jatengtoday.com) – Kanwil BPN Jateng telah menyelesaikan sebanyak 750 ribu sertifikat tanah pada 2020. Sertifikat tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo bersama penerima sertifikat di seluruh Indonesia lewat video conference, Selasa (5/1/2021).
Hadir di lokasi, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo dan 40 penerima sertifkat tanah dari Demak dan Kabupaten Semarang yang penyerahannya dilakukan secara simbolis.
Dari 750 ribu sertifikat yang diselesaikan 2020 itu, ada 1.525 sertifikat tanah wakaf yang menjadi permohonan dari pemerintah daerah.
Kepala Kanwil BPN Jateng Embun Sari menjelaskan, dengan penyelesaian 750 ribu sertifikat tahun 2020 lalu, sudah 13,5 juta bidang tanah yang tersertifikasi di provinsi ini.
“Total bidang tanah di Jateng ada 21,2 juta. Hingga saat ini sudah 13,5 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi. Artinya tinggal sekitar 7,7 juta yang belum,” ucapnya usai Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual bersama Presiden Jokowi dan Menteri ATR BPN Sofyan Djalil di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (5/1/2021).
Sebanyak 7,7 juta bidang tanah tersebut lanjutnya, ditargetkan sudah harus tuntas pada 2025 mendatang. Karena itu, Kanwil BPN Jateng terus mengejar sertifikasi bidang tanah di daerahnya.
Tahun 2021 ini, Kanwil BPN Jateng menargetkan sertifikasi untuk 2 juta bidang tanah. Saat ini, rata-rata tanah di kabupaten/kota di Jateng yang telah bersertifikat mencapai 63 persen.
Untuk wilayah Jateng Utara malah lebih tinggi, hingga 70-80 persen. Artinya, masih banyak wilayah di Jateng Selatan yang tanahnya belum bersertifikat. Seperti Kabupaten Cilacap dan Kebumen.
Desa Lengkap Pertama
Lebih lanjut, Embun menuturkan, saat ini sudah ada enam Desa Lengkap, atau desa dengan seluruh bidang tanah telah terpetakan tanpa kecuali jalan dan unsur geografisnya seperti kawasan hutan, danau, situ, fasos dan fasum.
“Harusnya seperti itu semua. Tapi baru enam yang lolos, 1 di Temanggung dan 5 di Purworejo. Jateng ini jadi provinsi yang pertama di Indonesia yang punya Desa Lengkap,” terangnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan pemerintah terus mengupayakan proses sertifikasi tanah rakyat. Harapannya bisa segera rampung.
Dalam arahan yang ditayangkan secara virtual, Presiden Jokowi meminta pada masyarakat untuk merawat sertifikat yang telah diterima.
“Sertifikat memang bisa jadi agunan di bank sebagai modal usaha, tapi harus dihitung kemampuan untuk mengangsurnya. Kalau salah hitung, malah bisa hilang,” kata Jokowi. (*)
editor: ricky fitriyanto