in

Gandeng Unsoed, Kanwil BPN Jateng Kaji Kerentanan Sosial di 7 Kabupaten

Dalam penelitian kajian kerentanan sosial ini akan menyasar petani gurem yakni pemilik tanah kurang dari setengah hektare, perempuan dan masyarakat pendatang.

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kanwil BPN Jateng menggandeng dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melakukan kajian pada kabupaten dengan angka sertifikasi bidang lahan rendah.

Hasil dari kajian ini untuk mengetahui kerentanan sosial yang bisa saja ditimbulkan dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kajian ini merupakan kali kedua. Tahun lalu, Kanwil BPN Jateng melakukan kajian di 5 kabupaten. Sementara tahun ini, kajian dilakukan di 7 kabupaten dan 14 desa yang menjadi sasaran. Yakni Cilacap, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purworejo, Banjarnegara dan Kabupaten Semarang.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng Dwi Purnama mengatakan, pemilihan daerah itu sebagian dari pusat dan sebagian ada yang merupakan usulan dari BPN Jateng dengan menyesuaikan anggaran yang tersedia. Dalam pelaksanaanya Kementerian ATR BPN bekerjasama dengan Bank Dunia.

“Daerah dengan persentase sertifikasi atau tanah terdaftar rendah. Brebes misalnya, potensi tinggi tapi yang terpetakan atau terdaftar rendah,” ujar Dwi Purnama usai kegiatan penandatanganan kerjasama BPN Jateng dan Unsoed di Kantor BPN Jateng di Kota Semarang, Jumat (26/5/2023).

Dalam penelitian kajian kerentanan sosial ini akan menyasar petani gurem yakni pemilik tanah kurang dari setengah hektare, perempuan dan masyarakat pendatang.

Di sisi lain, Dwi Purnama juga meminta perangkat desa masuk didalamnya. Sehingga akan diketahui sejauh mana peran dalam pelaksanaan PTSL yang masuk dalam program strategis nasional tersebut.

Hasil kajian ini kedepannya akan digunakan sebagai rekomendasi dalam kebijakan dan metodologi pelaksanaan program sehingga mengurangi dampak risiko sosial yang ditimbulkan.

Menurutnya, sebagian daerah dengan nilai tanah masih rendah maka masyarakat masih enggan untuk menyertifikatkannya.

Meski demikian, tanah tersebut harus tetap di data dan dipetakan untuk mencegah masuknya mafia tanah.

Di sisi lain, program sertifikasi PTSL tahun ini baru mencapai 20 persen dari target 700-an ribu. Sementara secara keseluruhan telah mencapai 16 juta bidang tanah dari target 22 juta bidang hingga 2024 atau 2025 mendatang.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unsoed Prof Dr Muhammad Fauzan mengatakan kajian yang akan dilakukan nantinya diharapkan memberikan gambaran kondisi riil di masyarakat terkait kerentanan sosial.

Sehingga kedepannya bisa dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan. Dalam pelaksanaan survei nanti, pihaknya juga akan melibatkan mahasiswa yang sudah mengerjakan Tugas Akhir dengan tema pertanahan. (*)

Ajie MH.