in

Kajati Kukuhkan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Yunan Harjaka mengukuhkan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Jateng. Pengukuhan dilangsungkan di kantor Kejati Jateng, Kamis (5/9/2019), bersamaan dengan Mubes ke-1 Forwaka Jateng.

Dalam kesempatan itu, Kajati berpesan banyak hal kepada puluhan awak media. Utamanya mengenai integritas, kompetensi, dan konsistensi.

Menurut Yunan Harjaka, unsur pertama dalam keberhasilan adalah bagaimana seseorang memiliki integritas yang tinggi. Kedua adalah kompetensi, bagaimana seseorang harus senantiasa menempa dan meningkatkan kapasitas diri.

Selanjutnya, Yunan juga berharap agar awak media selalu menjaga konsistensi. “Sebab, kalau hanya memiliki integritas dan kompetensi, tanpa diikuti konsistensi dari hati pasti hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

“Kami berharap bersama-sama kita pegang dan pahami tiga hal tersebut. Jika integritas, kompetensi, dan konsistensi ini dijadikan satu, maka akan menimbulkan efek yang luar biasa,” imbuhnya.

Dirinya mengapresiasi semangat para pengurus Forwaka Jateng yang saat ini telah resmi dikukuhkan. Yunan berharap agar awak media bisa menjadi mitra Kejati Jateng yang tetap menjunjung tinggi idealisme.

Sementara itu, Ketua Forwaka Jateng, Henri Pelupessy mengucapkan terima kasih kepada Kajati Jateng yang telah menetapkan dan mengukuhan Pengurus Forwaka Jateng periode 2019-2022.

Henry menjelaskan, Forwaka merupakan organisasi yang sebelumnya bernama Forum Jurnalis Kejaksaan Tinggi (FJKT) Provinsi Jateng. FJKT ini didirikan di aula kantor Kejati Jateng pada pada 9 Agustus 2016 lalu.

Menyesuaikan dengan arahan dari Kejati, maka FJKT diubah namanya menjadi Forwaka. Tujuannya agar selaras dengan seluruh forum wartawan di seluruh kejaksaan di Indonesia.

Perubahan nama tersebut, kata Henry, secara resmi disepakati oleh para dewan pendiri FJKT pada 29 Juli 2019.

Menurutnya, Forwaka Jateng akan bersinergi dengan Kejati Jateng, sebagai mitra yang kritis. Tetap menjalankan fungsi sesuai kaidah jurnalis, yakni tetap independen dan konsisten memberikan informasi kepada publik.

“Selain itu sebagai fungsi kontrol, kritik, dan koreksi dalam memberikan informasi kepada masyarakat atas capaian kinerja Kejati Jateng, baik keberhasilan, kekurangan, kendala dan hambatannya,” tandasnya.

Anggota dan pengurus Forwaka Jateng yang dikukuhkan Kajati Jateng sebanyak 30 orang yang terdiri atas wartawan dari berbagai media. Baik media cetak, media online, TV, dan radio yang ada di Jateng.

Acara pengukuhan juga dihadiri Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng Ponco Hartanto, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Mamik Suligiono, Kabag TU Yono P Artanto, dan para Kasi di lingkungan Kejati Jateng. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar