in

Jika Bansos Covid Diselewengkan, Laporkan di Nomor Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Potensi penyelewengan dana bansos untuk warga terdampak Covid-19 perlu diantisipasi. Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan nomor aduan terkait penyaluran bantuan sosial tersebut. Tujuannya agar tidak ada penyelewengan, salah sasaran, bahkan pungli dalam pendistribusian bansos Kemensos.

Pengaduan terkait keluhan penyaluran bansos tersebut menggunakan nomor Whatsapp 08111022210 dan email ke bansoscovid19@kemsos.go.id. “Upaya kami mengantisipasi penyelewengan bansos dengan membuka layanan WhatsApps untuk melapor,” ungkap Menteri Sosial Juliari Pieter Batubara, Senin (27/4/2020).

Pihaknya mengakui kondisi pandemi yang terjadi saat ini sangat tidak terduga. Program bantuan sosial yang disiapkan pemerintah saat ini juga mendadak. Maka persoalan pendataan perlu diawasi bersama.

“Mengenai pendataan warga penerima, Kemensos bekerjasama dengan pemerintah daerah. Hampir pendataan seluruhnya berasal dari daerah. Kami tidak mungkin sanggup melakukan pendataan ke bawah,” katanya.

Maka dari itu, Juliari meminta agar aparat pemerintah daerah mulai dari pejabat paling atas hingga bawah benar-benar melakukan pendataan secara objektif. Dia mengakui, pemerintah tidak mungkin memuaskan semua masyarakat secara sempurna.

“Sedangkan (warga) yang layak dan tidak layak menerima bantuan kita tidak tahu. Penilaian itu subjektif. Dan harus diingat juga, kita harus bergerak cepat. Kalau tidak cepat, rakyat pasti ribut, kalau tidak tepat (sasaran) rakyat juga pasti ribut. Sehingga ini tidak mudah,” katanya.

Untuk kondisi saat ini, lanjut dia, penyaluran bansos tersebut lebih mengutamakan kecepatan ketimbang ketidaktepatan. “Cepat nomor satu, tepat nomor dua. Kalau “tidak tepat” bisa diperbaiki. Kalau lambat lebih banyak protesnya dari masyarakat. Maka saat ini kami lebih mendahulukan kecepatan. Pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah bekerja keras,” katanya.

Lebih lanjut Juliari meminta semua elemen masyarakat meningkatkan solidaritas, tenggang rasa dan gotong royong. (*)

 

editor: ricky fitriyanto