in

Jalur Zonasi Diperkecil, Nilai Raport dari Kelas 1 Jadi Syarat PPDB SMA

SEMARANG (jatengtoday.com) – Nilai raport sejak kelas 1 menjadi senjata siswa untuk mendapatkan sekolah. Mengandalkan jalur zonasi makin kecil karena kuotanya dipangkas dari 80 persen menjadi 50 persen. Jalur prestasi yang diperbanyak, dari 10 persen menjadi 30 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Jumeri menuturkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat kali ini sangat berbeda dari tahun lalu. Pasalnya, Ujian Nasional (UN) terpaksa tidak digelar karena pandemi corona. Perbedaan yang paling mencolok, yakni acuan nilai penerimaan siswa.

“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil UN, sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai raport dari semester 1-5 (dari kelas 1-3),” ucapnya, Jumat (8/5/2020).

Pihaknya mengaku sudah meminta kepala sekolah tingkat SMP sederajat untuk merekap nilai raport anak didik sejak semester 1. “Kami sudah minta kepala sekolah baik negeri dan swasta untuk membuat surat keterangan nilai raport,” imbuhnya.

Aturan zonasi pun berbeda. Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan 50 persen. Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen dan jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

“Untuk pelaksanaan pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler kami mulai pada 15-25 Juni,” terangnya.

Selain itu, seluruh rangkaian pendaftaran dilakukan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran.

Bahkan sejumlah persyaratan, juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.

“Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” tegasnya.

Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248. Sementara lulusan SMP/MTs tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.

“Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” tegasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto