SEMARANG (jatengtoday.com) – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jateng bermasalah. Pasalnya ada 17 kecamatan yang tidak memiliki SMA, SMK, dan SLB Negeri. Praktis, warga di 17 kecamatan tersebut tidak bisa mendaftar sekolah negeri lewat jalur zonasi.
Pada PPDB tahun lalu, zonasi masih menggunakan jarak dari kantor desa atau kelurahan calon siswa. Bukan alamat tempat tinggal. Masalah itu telah dipecahkan setelah jarak zonasi berdasarkan RW.
Masalah baru pun muncul. Masih banyak wilayah di Jateng yang jauh dari SMA, SMK, dan SLB negeri. Total ada 17 kecamatan. Artinya, calon siswa di wilayah tersebut yang hanya mengandalkan jalur zonasi, tidak akan diterima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri menuturkan, pihaknya mencoba memberi solusi agar mereka yang tinggal di wilayah tersebut tetap punya kesempatan masuk di sekolah negeri. Yakni dengan memberikan poin khusus.
“Akan diberi tambahan poin 2,25. Poin ini setara dengan nilai sertifikat tingkat Kabupaten yang bisa digunakan untuk bertarung melalui jalur prestasi,” tuturnya.
Nantinya, mereka akan mendaftar menggunakan jalur prestasi. Bukan zonasi. Jika dilihat dari aturan kuota yang telah ditetapkan, jalur prestasi maksimal 30 persen, dan jalur zonasi minimal 50 persen dari daya tampung.
“Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak memiliki fasilitas sekolah itu, bisa mendaftar melalui jalur prestadi di sekolah terdekat dengan tambahan point 2,25. Calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai rapor, point kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengusulkan membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangunkan sekolah baru. Dia meminta Disdikbud Jateng segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Juga memetakan kemungkinan pembangunan sekolah negeri baru
“Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Kami dari pemprov siap membiayai,” terangnya. (*)
editor: ricky fitriyanto