in

PPDB Sistem Zonasi Masih Banyak Kendala, Jateng Gandeng Ombudsman untuk Pengawasan

Ada banyak opsi yang dipilih di sistem PPDB. Selain zonasi, orangtua dan siswa bisa memanfaatkan pilihan jalur prestasi atau afirmasi.

SMAN 10 Semarang ikut menggelar PTM 100 persen, tapi membagi jam sekolah siswa untuk menjaga kelas tetap terisi setengah dari kapasitas. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Masih banyak kendala yang muncul pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sistem zonasi.

Seperti yang terjadi pada PPDB Jateng tahun ajaran 2022/2023 ini. Ada peretasan yang mengakibatkan delapan siswa di provinsi ini tidak bisa dietrima di sekolah negeri.

“Saya minta dibetulin. Alhamdulillah beritanya sudah diperbaiki dan lolos semua. Ada plus minusnya,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (5/7/2022).

Mantan anggota DPR itu memastikan dirinya memantau langsung proses pelaksanaan PPDB.

Dia berencana menggandeng Ombudsman untuk mengawasi pelaksanaannya. Ganjar tak memungkiri ada kelemahan dalam sistem PPDB.

“Maka saya pantau sendiri. Dari PPDB selalu jadi evaluasi, sistem ini harus dilaksanakan, kelemahannya distribusi sekolah tidak merata,” katanya.

“Kalau mau dilanjut harus dibuat sekolah di beberapa tempat yang memang kosong. Kalau tidak cara penentuannya tidak boleh bulet, harus agar lonjong mengikuti area area pembagian itu. Ini evaluasi kami terus menerus,” imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Ganjar, ada banyak opsi yang dipilih di sistem PPDB. Selain zonasi, orangtua dan siswa bisa memanfaatkan pilihan jalur prestasi atau afirmasi.

Ganjar juga mengungkap banyak permintaan agar dibantu masuk ke SMA atau SMK tertentu. Ada yang meminta dengan baik, tapi tak sedikit pula yang marah.

“Sebenarnya yang ingin saya sampaikan ke publik adalah fairnessnya. Kita mau nggak berintegritas, mau nggak menggunakan sistem, mau nggak tidak kolusi, mau nggak tidak nepotisme, ternyata ada yang tidak mau,” katanya.

Dijelaskan, masih ada jalan untuk siswa yang tidak lolos PPDB. Misalnya dengan masuk ke SMA atau SMK swasta. Jika tidak mampu dengan alasan biaya mahal, ada beasiswa yang bisa digunakan.

“Kalau tidak diterima bisa di sekolah swasta. Biasanya alasan kan biaya (mahal). Ada beasiswa kok dan beberapa daerah dari sisi zona terlalu jauh karena sedikitnya sekolah sebenarnya bisa gunakan kelas virtual,” jelas Ganjar

Solusi kelas virtual tersebut, kata Ganjar saat ini masih dimatangkan pelaksanaannya. Sebab menambah jumlah rombongan belajar tidak bisa diambil keputusan jangka pendek.

“Kelas virtual bisa dibuat dengan tambah rombel virtual, karena beberapa yang tidak diterima mengatakan ‘wah nggak fair pak tambahi (rombel)’, nambahin kan nggak bisa dadakan harus berproses. Sehingga model (kelas virtual) bisa dipakai,” ujarnya.

Sebagai informasi, proses PPDB Jateng telah berakhir dan diumumkan hasilnya pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Dari daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang, terserap 216.107 peserta didik. Adapun jumlah pendaftar PPDB Jateng tahun ajaran 2022/2023 mencapai 288.733 orang. (*)