in

Ini Besaran Nilai Bantuan untuk Siswa Sekolah Negeri dan Swasta di Jateng

SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Jateng akhirnya mengesahkan Perda RPJMD 2018-2023 saat rapat paripurna, Senin (18/2/2019). Pemprov bisa melanjutkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp 1 juta per siswa per tahun untuk SMAN, SMKN dan SLBN se Jawa Tengah dengan basis data 2019 sebanyak 577.000 siswa.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Jateng, Abdul Aziz menyampaikan, Perda RPJMD 2018-2023 mempunyai posisi sangat strategis. Sebab menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Jateng lima tahun ke depan.

Dalam dunia pendidikan, Pansus DPRD mengatakan pendidikan adalah kunci keberhasilan pembangunan SDM di Jawa Tengah.

Selain itu, Pansus juga sepakat Pemprov Jateng meningkatkan Bosda SMA,SMK dan SLB swasta se Jateng, dari kondisi awal Rp 150.000 per siswa per tahun menjadi Rp 500.000 per siswa per tahun dimulai tahun 2020 dan kemudian ditingkatkan menjadi Rp 750.000 di tahun 2021 dan menjadi Rp 1 juta per siswa pada tahun 2022-2023.

“Kami juga sepakat Pemprov jateng memberikan Bosda untuk siswa Madrasah Aliyah se Jateng Rp500.000 persiswa pertahun dimulai pada 2020 dan memberikan bantuan kepada guru pengajar keagamaan sebesar Rp100.000 perbulan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengapresiasi DPRD Jateng yang telah menetapkan Raperda RPJMD 2018-2023 menjadi Perda. Menurutnya, hal itu akan menjadi dasar dan pegangan pihak eksekutif dalam menjalankan tugas dan target-target yang telah ditetapkan.

“Saya terimakasih sekali, prosesnya cukup panjang dan beberapa koreksi diberikan. Mudah-mudahan ini menjadi awal baik dan menjadi pedoman kita dalam membawa Jateng dalam lima tahun ke depan,” tuturnya.

Selain itu, Ganjar juga senang karena DPRD Jateng memberikan klausul khusus yang diberikan kepada Pemprov Jateng. Sehingga, seandainya terjadi situasi eksternal yang berubah, maka pihaknya tidak perlu berdebat lebih panjang, karena fasilitas itu diberikan dalam regulasinya. (*)

editor : ricky fitriyanto