in

Imigrasi Semarang Kini Hanya Layani Penerbitan Paspor Elektronik

Guntur menyebut e-paspor memiliki tingkat keamanan lebih tinggi dibanding paspor biasa.

Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) menjelaskan soal paspor pada Selasa (3/12/2024). (baihaqi/jatengtoday.com)
Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) menjelaskan soal paspor pada Selasa (3/12/2024). (baihaqi/jatengtoday.com)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Semarang kini hanya melayani penerbitan paspor elektronik atau e-paspor.

“Kami hanya melayani paspor elektronik, artinya sudah tidak lagi melayani paspor biasa,” ujar Kepala Kanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan di kantornya pada Selasa (3/12/2024).

Kebijakan tersebut mulai dijajaki Imigrasi Semarang sejak 1 Oktober 2024 sebagai kantor yang ditunjuk sebagai pilot project.

Setelah dianggap sukses, per 1 Desember 2024 seluruh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus di Indonesia resmi hanya melayani penerbitan e-paspor.

Guntur mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung program Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional.

Menurutnya, e-paspor memberikan banyak manfaat, terutama dari sisi keamanan yang lebih baik dibandingkan paspor biasa.

“E-paspor lebih aman. Itu kelebihannya,” beber Guntur.

Dia menyebut antusiasme masyarakat dalam menggunakan e-paspor cukup tinggi. Dalam sehari, Imigrasi Semarang membuka 400 kuota dan selalu penuh.

Guntur menambahkan, bagi masyarakat pemegang paspor biasa yang ingin beralih ke e-paspor, bisa dilakukan pengajuan penggantian, tetapi tetap akan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru.

Meski begitu, hingga kini paspor biasa tetap dapat digunakan, terutama jika digunakan untuk mengunjungi negara di kawasan Asia. (*) 

editor : tri wuryono