in

Hewan Kurban Sebaiknya Dikarantina 24 Jam Sebelum Disembelih, Ini Alasannya

Hewan kurban perlu dikarantina selama setidaknya 24 jam untuk dipantau kesehatannya.

ilustrasi (pixabay)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Masyarakat diminta tidak perlu resah dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin menganjurkan agar hewan kurban dirakarantina selama 24 jam sebelum disembelih.

Karena itu, dia meminta masyarakat untuk segera membeli hewan kurban. Agar hewan kurban yang akan disembelih bisa dikarantina dahulu.

“Untuk Idul Adha, karena waktunya tinggal dekat, saya mohon untuk saat ini beli (hewan) kurbannya. Karena kurbannya kalau beli saat ini, bisa kita antisipasi,” terangnya, Jumat (8/7/2022).

Antisipasi yang dimaksud, katanya, antara lain dapat memantau kondisi kesehatan hewan, dapat melakukan karantina hewan paling tidak 24 jam sebelum disembelih, dan menyiapkan juru sembelih halal (juleha).

Jateng  sudah memiliki beberapa juru sembelih halal yang mengantongi sertifikat dari pemerintah.

“Jateng saat ini Alhamdulillah, dengan adanya pelatihan juleha yang kita inisiasi dengan kerja sama dengan MUI, dengan Baznas dan Santri Gayeng Nusantara (SGN), saat ini sudah di-breakdown. Di Klaten sudah ada, di Kabupaten Banjarnegara ada, disusul lagi besok di Kabupaten Batang, Pekalongan kota dan kabupaten, juga melakukan hal serupa,” bebernya.

Sudah tersebarnya juleha di sejumlah kabupaten/ kota, kata Wagub, menunjukkan perhatian mereka sangat tinggi terhadap persoalan penyembelihan hewan ternak sesuai syariat Islam.

Maka, pemerintah perlu terus mendorong penyediaan tenaga juleha. Apalagi, setelah pandemi Covid-19, masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kesehatan.

“Maka di sini kita dorong. Yang butuh sehat itu dari mana? Termasuk dari makanannya. Makanannya kalau sehat, Insyaallah kita juga akan lebih sehat. Di sini yang kita dorong, makanan-makanan (daging) itu mulai dari hulu kita siapkan,” urainya.

Mengingat masih ada penyakit mulut dan kuku, Gus Yasin pun mengimbau supaya penyembelihan hewan kurban dilakukan di RPH. (*)