in

Hendrar Prihadi Resmi Jabat Kepala LKPP

Hendi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas.

Presiden Jokowi melantik Hendrar Prihadi jadi Kepala LKPP, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022) pagi. (foto: humas Setkab/agung)

JAKARTA (jatengtoday.com) – Hendrar Prihadi resmi menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2022-2027. Mantan Wali Kota Semarang tersebut menggantikan Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pria yang akrab disapa Hendi itu dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga: Hendi Bakal ‘Ditarik’ Jadi Kepala LKPP, Ita Naik Jadi Wali Kota Semarang

“Mengangkat Sdr. Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terhitung sejak saat pelantikan,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada 10 Oktober 2022 seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Hendi ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya yaitu Abdullah Azwar Anas yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelum dilantik menjadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi merupakan pejabat dua periode Wali Kota Semarang. Hendi menjabat sejak 17 Februari 2016.

Sebelumnya, Hendrar Prihadi juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2013-2015 dan Wakil Wali Kota periode 2010-2013.

Selain itu, pria kelahiran 30 Maret 1971 ini juga tercatat pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014. (*)

Tri Wuryono