SEMARANG (jatengtoday.com) — Hakim, ASN, hingga tenaga honorer di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjalani swab antigen untuk mendeteksi Covid-19, Rabu (16/2/2022).
Hal itu dilakukan menyusul adanya temuan yang terpapar Covid-19. “Iya, sebelumnya ada yang keluarganya positif, makanya ini kami gelar serentak,” ujar Humas PN Semarang, Kukuh Subyakto.
Dia mengatakan, total ada 149 orang yang mengikuti swab antigen di pengadilan. Sisanya melakukan swab secara mandiri di tempat lain.
Kukuh menegaskan, temuan kasus Covid-19 dan kegiatan swab ini tidak mengganggu aktivitas di pengadilan. Pelayanan dan proses persidangan tetap berjalan seperti biasa.
Dia mengimbau kepada seluruh pengunjung pengadilan untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.
Selain wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, semua orang yang akan memasuki area pengadila wajib menunjukkan bukti vaksin, baik kartu fisik maupun dengan cara scan barcode.
Salah satu pengunjung sidang, Arwani menyambut positif upaya PN Semarang memutus mata rantai penularan Covid-19. “Memang harus diperketat prokesnya, jangan sampai abai,” ucapnya. (*)
editor : tri wuryono