JAKARTA (jatengtoday.com) – Perilaku Gilang yang ramai diperbincangkan karena perilakunya yang meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya. Padahal, untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan,” kata Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika, Jumat (31/7/2020).
Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.
Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang. Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.
“Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja,” kata Nirmala.
Fantasi Seksual
Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?
Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.
“Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan,” jelas dia.
Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish?
Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.
Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.
“Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang ‘normal’ tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah,” demikian penjelasan Nirmala.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator “fetish,” dari sebuah utas yang diciutkan oleh @m_fikris dengan judul “Fetish Kain Jarik” dan menjadi trending di media sosial Twitter.
Pelaku yang disebut sebagai predator ini melakukan aksinya dengan modus cara meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.
Tindakan Tegas
Universitas Airlangga (Unair) Surabaya akan mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswanya yang diduga melakukan pelecehan seksual “fetish” jarik berkedok riset terhadap mahasiswa lain.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya, Kamis, membenarkan bahwa pelaku “fetish” jarik berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama Gilang.
“Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa,” ujarnya.
Suko menjelaskan pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi Gilang dan keluarganya.
Namun, kata dia, sampai saat ini Gilang yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi, sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.
“Dulu pernah terjadi saat Gilang jadi panitia mahasiswa baru, tapi tidak dilaporkan ke dekanat dan sekarang sudah viral di sosial media dan ada yang melapor, makanya kami adakan sidang kode etik,” tuturnya.
Dia kembali menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak akan melindungi yang bersangkutan.
“Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi. Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas, karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa,” ucapnya. (ant)
editor : tri wuryono