in

Viral “Fetish Kain Jarik”, Polisi Tunggu Laporan Korban

SURABAYA (jatengtoday.com) – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menelusuri dugaan tindak pidana dalam kasus “Fetish Kain Jarik” berkedok riset yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi negeri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko mengatakan, unggahan di media sosial tersebut telah membuat warganet resah.
“Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” kata dia, Jumat (31/7/2020).
Perwira dengan tiga melati itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporannya dari para korban.
“Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi predator fetish dari sebuah utas yang dicuitkan @m_fikris dengan judul “Fetish Kain Jarik” dan menjadi trending di media sosial Twitter.

Modus Tugas Akhir

Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo pada Kamis (30/7), membenarkan bahwa terduga pelaku “Fetish Kain Jarik” berkedok riset itu merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015.
“Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa,” katanya.
Sementara, psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika belum sepenuhnya yakin bahwa tindakan oknum mahasiswa tersebut dikategorikan sebagai fetish.
“Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan itu fetish atau bukan,” kata dia.
Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual. (ant)
editor : tri wuryono