SEMARANG (jatengtoday.com) – Gelombang aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diperkirakan masih akan terus berlangsung di beberapa kota di Jawa Tengah. Aparat kepolisian diminta jangan berbuat represif.
Hal itu diungkapkan Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jateng Anto Prima Atmaja, Kamis (8/10/2020).
Menurutnya, PMII Jateng memang meminta seluruh kader di kabupaten/kota dan berbagai kampus di Jateng untuk melakukan aksi tolak Omnibus Law. “Hari ini kader-kader PMII di Purwokerto, Solo, dan Cilacap juga menggelar aksi,” paparnya.
Pihaknya mengimbau kadernya supaya jangan mudah terprovokasi. Namun, aparat penegak hukum juga jangan ringan tangan melakukan tindakan-tindakan represif.
PMII Jateng mengecam keras adanya dugaan penganiayaan dan tindakan penahanan terhadap 269 peserta aksi di depan gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Informasinya saat ini masih ada yang ditahan.
Anto mendesak agar para pendemo segera dibebaskan. “Kami menuntut aparat penegak hukum untuk menjamin kebebasan berpendapat dengan segera memulangkan demonstran yang masih ditahan,” ujarnya.
Menurut Anto, dengan adanya gelombang aksi ini seharusnya pemerintah dan DPR sadar bahwa UU Cipta Kerja memang tidak dikehendaki masyarakat. Apalagi pembentukan UU ini sejak awal sudah bermasalah. (*)
editor: ricky fitriyanto